Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menginginkan seluruh desa di daerah itu dicanangkan sebagai lingkungan bebas atau bersih dari narkoba.

"Saya ingin nanti bukan hanya sekadar dicanangkan, tetapi ada aksi nyata dari seluruh aparat desa untuk menggerakkan masyarakat melawan narkoba," ujar Edi Dammansyah di Tenggarong, Rabu.

Ia menyatakan untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal yang ada di masing-masing desa.

"Kami akan mendukung hal tersebut. Caranya silahkan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing desa," ujarnya.

Dalam upaya mewujudkan desa bebas narkoba, nantinya akan dilakukan tes urine kepada seluruh aparat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Setelah itu akan dipersiapkan langkah selanjutnya serta program jangka panjangnya," katanya.

Berdasarkan data BNN, Provinsi Kalimantan Timur menempati urutan ketiga secara nasional dalam kasus penggunaan narkoba.

Dari 3,1 juta jumlah penduduk Kaltim, sekitar 97.000 jiwa menggunakan narkoba, baik sekadar pemakai coba-coba, pemakai teratur maupun pecandu berat.

Wabup mengaku prihatin karena para pengguna narkoba sebagian besar berada pada kelompok usia remaja dan produktif, yaitu para generasi muda yang akan meneruskan estafet pembangunan nasional dan daerah di masa depan.

Melihat kondisi itu, Pemkab Kutai Kartanegara secara tegas menyikapi masalah narkoba serta bertekad untuk memberantas narkoba secara tuntas sampai ke akarnya.

Hal tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan ikrar gerakan daerah bebas dan bersih narkoba oleh Pemkab beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutai Kartanegara pada Senin (18/4).

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, para orang tua, para pendidik, tokoh agama serta tokoh masyarakat agar menyamakan persepsi dan tekad untuk ambil bagian bersama dalam upaya pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara.      (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016