Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Josef mengemukakan sejumlah sengketa tapal batas antardaerah di provinsi setempat harus tetap mengacu pada Rancangan Tata Ruang Wilayah yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

Menurut Josep yang dihubungi di Samarinda, Minggu, letak geografis Kaltim yang cukup luas dengan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya membuat wilayah ini akan selalu bersinggungan dengan wilayah lainnya, baik di kabupaten/kota maupun antarprovinsii.

"Komisi I banyak mendapat laporan terkait sengketa tapal batas mulai dari perselisihan tapal batas Bontang dengan Kutai Timur, hingga Berau dengan Kutai Timur. Semua masalah itu masuk ke ranah provinsi akibat tidak adanya kesepakatan antar-kepala daerah," kata Josep.

Josep menegaskan bahwa RTRW merupakan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Acuan tersebut merupakan pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah provinsi untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah, demi percepatan proses pembangunan dan perwujudan kesejahteraan rakyat.

"Wilayah Kaltim cukup luas dan berpotensi untuk menjadi daerah pemekaran baru di kabupaten/kota. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi wilayah baru pemekaran di Kaltim dan masih ada beberapa wilayah yang dalam proses pemekaran," katanya.

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan RTRW menjadi acuan lokasi investasi dalam wilayah provinsi yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Pedoman tersebut untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis provinsi, dengan dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah yang meliputi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi dan acuan dalam administrasi pertanahan.

"Dengan banyaknya manfaat dari RTRW Kaltim itu, tentu menjadi salah satu acuan Gubernur Kaltim dalam mengambil sikap dan keputusan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan sebagai provinsi induk," kata Josep.

Ia menambahkan Pemprov Kaltim tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan kepada daerah mana yang lebih duluan berdiri, karena harus mempertimbangkan dan melihat berbagai sisi mulai dari data hingga fakta bagaimana masyarakat di lapangan. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016