Samarinda (ANTARA Kaltim) – Dinas Sosial Kaltim siap mendukung target penutupan seluruh lokalisasi di daerah ini pada 2018. Upaya tersebut merupakan bagian dukungan Kaltim terhadap program nasional penutupan lokalisasi pada 2019.
 
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Dra Hj Siti Rusmalia Indrus mengatakan, target Kaltim bebas lokalisasi 2018 bukan tanpa alasan, karena Kaltim sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Kita sudah melakukan sosialisasi serta menyusun anggaran untuk mendukung pemulangan para penghuni lokalisasi ke daerah asal," kata Siti Rusmalia, Rabu (13/4).  

Selaian bupati/walikota, gubernur juga meminta agar ada rapat koordinasi lintas sektor baik itu Pangdam, Polda, Kejati dan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat mendukung penutupan lokalisasi di seluruh wilayah Kaltim.

"Gubenur Kaltim  juga sudah menginstruksikan kepada bupati/walikota melalui Dinas Sosial untuk melakukan identifikasi by name by addres sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun kepada mucikarinya. Dengan begitu penutupan lokalisasi bisa dilakukan lancar tanpa kendala,"ujarnya.

Sesuai komitmen, Walikota Samarinda Sjaharie Jaang, dalam waktu dekat akan segera melakukan penutupan lokalisai Bandang Raya Solong dan Bayur, diharapkan apa yang dilakukan Walikota Samarinda nantinya juga bisa diikuti oleh daerah lainnya.

"Kita harapkan komitmen kepala daerah lain yang masih ada lokalisasi di wilayahnya untuk segera ditutup dan penutupannya tidak mesti menunggu sampai 2018 atau 2019, tetapi bagaimana penutupannya bisa lebih cepat," kata Siti Rusmalia.(Humas Prov kaltim/mar)    
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016