Samarinda (ANTARA Kaltim)- Anggota DPRD Kaltim Safuad menyampaikan hasil resesnya pada Rapat Paripurna VIII DPRD Kaltim bahwa masyarakat di Kabupaten Bontang, Berau dan Kutim masih mengeluhkan pelayanan dasar seperti pendidikan, air dan listrik yang belum merata.

Ia mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat terbagi menjadi tiga kategori, yaitu aspirasi proyek pembangunan, aspirasi hasil pertemuan dengan masyarakat serta masalah-masalah dan keluhan yang dihadapi oleh masyarakat.

Aspirasi soal pembangunan di antaranya di sektor pendidikan, seperti pembangunan gedung SMP, serta menambah pembangunan lembaga pendidikan untuk semua jenjang dengan biaya yang terjangkau.

Masyarakat juga berharap agar pemerintah membuat program pembinaan untuk anak-anak pengangguran agar mereka mendapatkan kegiatan yang positif.

“Masyarakat juga masih mengeluhkan rendahnya kualitas air bersih , sehingga sangat tidak layak untuk dikonsusmsi. Apalagi dengan tidak meratanya distribusi air bersih oleh PDAM. Masyarakat terpaksa harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Untuk di Kabupaten Kutim, anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut mengatakan pemerintah harus segera melakukan pembenahan cepat permasalahan listrik, karena pasokan listrik di daerah Kombeng sangat terbatas sehingga menghambat kinerja masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari.

“Pengembangan pertanian juga menjadi salah satu aspirasi masyarakat. Warga menilai status lahan yang masuk dalam kawasan budidaya kehutanan sangat menyulitkan petani untuk membangun jalan usaha tani,” ucapnya.

Selanjutnya politikus PDIP itu mengatakan potensi laut yang ada di Kabupaten Berau juga masih kurang mendapat perhatian, terutama di kampung Giring-giring Kecamatan Biduk-biduk. Dengan mayoritas masyarakat setempat sebagai nelayan persoalan mendasar adalah tidak adanya akses yang memadai terkait pemasaran hasil produksi tangkapan laut serta teknologi pengolahannya.

“Pemberdayaan kelompok nelayan untuk mengelola hasil tangkapan perikanan yang diolah menjadi industri turunan rumah tangga masih belum memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Untuk itu masyarakat meminta pemerintah segera menyusun penataan ruang kawasan pesisir dan kelautan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terakhir ia berharap agar pemerintah dapat segera merespon aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui laporan hasil reses tersebut. Karena menurutnya selain merupakan tanggung jawab konstitusional, penyerapan aspirasi juga merupakan tanggung jawab moral bagi anggota DPRD serta merupakan keharusan untuk dapat diperjuangkan. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016