Samarinda (ANTARA Kaltim) - Organisasi nasional yang peduli terhadap keberadaan satwa endemik orangutan, "Centre for Orangutan Protection" atau COP, mendesak Polres Bontang, Kalimantan Timur, menangkap pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati.

"Kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati memang sulit, namun kami berharap kepolisian memperdalam kasusnya dan mengusut tuntas serta menangkap pelakunya," ujar Direktur COP Ramadhani dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Menurut ia, COP telah melakukan pemantauan di sekitar lahan yang terbakar dan menemukan ada 10 sarang lama pada radius satu kilometer dari titik kebakaran lahan tersebut.

"Kami telah melakukan pemantauan dengan menarik garis lurus dari titik lahan yang terbakar dan pada radius satu kilometer ditemukan ada 10 sarang lama," katanya.

Sarang lama merupakan tempat yang sudah ditinggalkan orangutan sekitar satu bulan.

"Sarang terdekat dari titik lahan yang terbakar itu hanya berjarak sekitar 200 meter, sehingga dapat disimpulkan bahwa kawasan yang terbakar tersebut selain sebagai lanskap, juga merupakan kawasan perlintasan orangutan," katanya.

Lahan terbakar yang menyebabkan tiga orangutan itu, lanjut Ramadhani, berada di luar lawasan Hutan Lindung Bontang.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan dokter hewan COP, tambah dia, tiga orangutan yang mati tersebut dipastikan akibat terbakar. Hasil otopsi telah diserahkan ke pihak Polres Bontang.

"Berdasarkan hasil otopsi, ketiga orangutan itu mengalami luka bakar mencapai 80 persen. Jadi, bisa disimpulkan bahwa kematian ketiga orangutan yang semuanya berjenis kelamin betina, satu di antaranya masih bayi berusia kurang dari satu tahun dan dua lainnya dewasa, mati akibat ikut terbakar di lahan yang diduga dibakar warga," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bontang Ajung Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Kurniawan menyatakan sampai saat ini polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati tersebut.

"Sejauh ini kami masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mencari petunjuk apakah kasus ini mengarah pada tindakan pidana. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan dari saksi yang menyatakan mengetahui asal api, sehingga kami belum bisa menyimpulkan apakah kebakaran lahan tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya.

"Tetapi yang jelas, kami sangat serius menangani kasus kematian tiga orangutan tersebut. Jika memang ada bukti yang mengarah pada perbuatan pidana, maka kami akan tindak tegas pelakunya, sesuai hukum yang berlaku," tegas Hendra.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK) Erly Sukrismanto menyatakan, matinya tiga orangutan akibat kebakaran lahan di dekat kawasan PT Pupuk Kaltim atau sekitar areal hutan lindung Bontang berlangsung pada Sabtu (20/2).

"Kebakaran lahan itu berlangsung kemarin (Sabtu, 20/2) dan kami baru tahu jika ada tiga individu orangutan ikut terbakar setelah ada warga yang mengunggahnya di media sosial, Minggu pagi. Kemudian, pada Minggu siang kami mengecek lokasi kebakaran tersebut dan memang menemukan tiga individu orangutan yang tewas terbakar," ujarnya.

Ketiga orangutan yang terbakar tersebut, lanjutnya, berjenis kelamin betina yang terdiri atas satu dewasa diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun, satu usia muda berusia tujuh tahun, serta satu bayi orangutan berusia enam bulan.

Beberapa hari sebelumnya atau pada Senin (15/2), Balai TNK berhasil mengevakuasi anak orangutan terluka ke Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur Samboja Lestari milik Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Anak orangutan terluka diduga akibat dibacok tersebut, ditemukan warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016