Ujoh Bilang (ANTARA Kaltim) -  Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, telah menyerap dan memanfaatkan dana desa dari APBN 2015 sebesar Rp11,56 miliar atau sekitar 75 persen dari total anggaran yang seharusnya digunakan senilai Rp15,53 miliar.

"Seharusnya dana desa 2015 bisa dimanfaatkan 100 persen jika tidak ada kendala, tetapi karena pencairannya yang terlambat hingga Oktober akibat harus merevisi rancangan desa, maka sampai Desember belum terserap optimal," ujar Tenaga Ahli Infrastruktur Pendampingan Dana Desa Kabupaten Mahakam Ulu, Beny Arianto di Ujoh Bilang, Rabu.

Pemanfaatan dana desa sebesar itu, antara lain untuk semenisasi jalan desa, semenisasi jalan gang, dan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan aplikasi komputer maupun pelatihan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Menurut Beny, dana desa yang sudah termanfaatkan dan semua pekerjaannya sudah dituntaskan itu, dicairkan melalui rekening desa sebanyak dua tahap, masing-masing tahap pertama sebesar Rp6,28 miliar dan tahap kedua senilai Rp5,28 miliar.

Sedangkan sisanya tahap ketiga senilai Rp3,97 miliar belum bisa dicairkan karena sudah melewati tahun anggaran, namun masuk di item sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan dimasukkan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016, supaya bisa dimanfaatkan pada Maret tahun ini.

Ia memaparkan dana desa 2015 sebesar Rp11,56 miliar tersebut dimanfaatkan oleh 50 desa/kampung yang tersebar pada lima kecamatan di Mahakam Ulu.

Rinciannya adalah terdapat lima kampung di Kecamatan Laham yang memanfaatkan dana desa senilai Rp1,07 miliar, 11 kampung di Kecamatan Long Hubung memanfaatkan dana senilai Rp2,77 miliar.

Kemudian, 11 kampung di Kecamatan Long Bagun memperoleh dana desa senilai Rp2,47 miliar, 13 kampung di Kecamatan Long Pahangai Rp3,25 miliar, dan 10 kampung di Kecamatan Long Apari memanfaatkan dana Rp2,49 miliar.

"Masing-masing desa mendapat alokasi dana tidak sama karena disesuaikan dengan luas wilayah, tingkat kebutuhan mendasar, dan persentase jumlah warga miskin, sehingga satu desa ada yang mendapat dana desa Rp304 juta dan ada pula yang mendapat Rp317 juta," kata Beny. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016