Penajam (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta lahan bekas tambang batu bara yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga di daerah itu, segera direklamasi.

"Lubang bekas tambang batu bara itu dapat mengancam lingkungan serta keselamatan warga. Bahkan, lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menelan korban jiwa," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali, saat dihubungi di Penajam, Selasa.

Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait keberadaan lubang bekas galian tambang tersebut, dengan memanggil perusahaan yang belum melakukan reklamasi.

"Harus ada tindakan yang dilakukan pemerintah. Jangka pendeknya dengan memasang papan larangan di sekitar lubang bekas tambang tersebut sehingga tidak ada korban lagi," ujar Nanang Ali.

Selain itu tambahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus bertindak tegas kepada para pemilik tambang dan meminta mereka untuk segera melakukan reklamasi terhadap semua lubang yang ditinggalkan tersebut.

"Perlu campur tangan pemerintah, walaupun reklamasi lahan bekas tambang batu bara itu tanggung jawab pemilik tambang," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menelan satu korban jiwa.

Pada Jumat (12/2), seorang warga RT 2 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim Tagana (taruna siaga bencana) di kolam bekas tambang batu bara milik PT Bara Energi Kaltim.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016