Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur membentuk Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) untuk mendukung percepatan perluasan akses keuangan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

"Anggota FKLJK Kaltim yang telah kami bentuk ini terdiri dari kalangan perbankan, pelaku pasar modal dan pelaku industri keuangan nonbank," ujar Kepala OJK Kaltim Dedy Patria di Samarinda, Rabu.

OJK Kaltim mengambil langkah cepat mengatasi masalah perekonomian nasional yang melemah, yakni dengan membentuk FKLJK. Tugas forum ini di antaranya adalah mempercepat perluasan akses keuangan dan pemberian kemudahan mendapatkan modal bagi pelaku usaha.

Sedangkan dalam upaya meningkatkan peran pelaku industri jasa keuangan di Kaltim, OJK akan membentuk Pusat Pengembangann Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi).

OJK Proksi akan memfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan, termasuk memberikan masukan bagi arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur baik di pusat maupun di daerah.

Dalam menghadapi persaingan setelah pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lanjut dia, secara nasional SDM jasa keuangan telah siap dan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga asing yang mencoba masuk dan bekerja di Indonesia.

Menurut dia, MEA tidak saja menguntungkan dari sisi investasi asing, tapi juga akan berdampak pada masuknya tenaga kerja asing terutama dari Filipina dan negara-negara ASEAN lain yang sama-sama agraris.

"Mungkin kita masih kalah dalam penguasaan bahasa Inggris, tetapi jika bicara mengenai kemampuan SDM, baik di Kaltim ataupun di seluruh Indonesia, kita siap dan mampu bersaing secara global," ujarnya.

Dedy menambahkan berbagai kebijakan OJK akan lebih efektif jika industri keuangan melakukan perubahan paradigma sehingga dapat meningkatkan inovasi, efisiensi, daya saing dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Untuk itu, lanjutnya, beberapa hal akan dilakukan OJK guna melihat kembali kebijakan penilaian bobot risiko yang timbul dari interaksi keuangan di antara sejumlah perusahaan, yakni perusahaan yang tergabung dalam konglomerasi keuangan, termasuk berbagai proses perizinan lembaga jasa keuangan.

"Dengan pengaturan dan perizinan yang lebih sederhana, cepat dan terintegrasi, kami harapkan pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif," kata Dedy.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016