Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin menyatakan pemerintah setempat masih kekurangan 138 pegawai negeri sipil, khususnya di lingkup satuan kerja perangkat daerah.

"Jumlah kekurangan pegawai itu, berdasarkan hasil analisa beban kerja Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi," ujar Khairuddin saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Perhitungan kekurangan PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara di lIngkup SKPD tersebut, kata Khairuddin, mengacu pada Peraturan Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011, yakni satu orang kepala seksi maksimal memiliki dua pegawai di bawah koordinasinya.

"Untuk guru atau tenaga pendidik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan sebanyak 46 orang," kata Khairuddin.

Namun, menurutnya, berdasarkan Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 tersebut, Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya di sekretariat DPRD setempat, justru dinilai mengalami kelebihan PNS, sehingga BKD masih menunggu hasil analisa jabatan yang dilakukan Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

"Proses analisa jabatan itu sekaligus untuk mengukur beban kerja dan kebutuhan pegawai, terutama tenaga honorer di masing-masing pegawai di SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Khairuddin.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai honorer di setiap SKPD sesuai perhitungan hasil analisa jabatan pegawai yang telah dilakukan pemerintah setempat.

"Dinilai jumlah honorer sudah berlebihan dan perlu dikurangi, selain itu juga keuangan daerah terbatas karena penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat," ujar Khairuddin.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016