Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Jabah, Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Komitmen tersebut diucapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hendry Pailan saat Komisi I DPRD Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Polda Kaltim serta perwakilan manajemen PT Mulia Harapan Utama (MHU), Selasa (26/1) di Gedung E lantai I DPRD Kaltim.

Pembangunan  tersebut direncanakan guna memindahkan SPN di Balikpapan, karena kondisinya kini dianggap kurang memadai dan tak layak. Terlebih bangunan yang ada saat ini terletak tepat di jantung Kota Minyak yang saat ini sudah terlalu padat. Hendry mengatakan dengan bahwa kondisi bangunan yang ada saat ini sudah saatnya dilakukan pemindahan. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kenyamanan fasilitas untuk menciptakan siswa-siswa kepolisian yang andal bagi Kaltim.

“Sepenuhnya DPRD Kaltim mendukung terkait rencana pemindahan di Balikpapan, demi menciptakan serta mencetak aparatur kepolisian yang andal kami siap mengawal hingga benar-benar terwujud. Sehingga ke depannya Kaltim memiliki kebanggaan dan dapat bersaing dengan daerah lain,” katanya.

Rencana pembangunan di lahan seluas 400 hektare tersebut sesuai dengan apa yang dikomitmenkan  Pemkab Kukar, melalui Safriansyah selaku Kasubag Perencanaan Pemkab Kukar. Dia  membenarkan bahwa Pemkab Kukar telah menghibahkan lahan bekas tambang milik PT MHU untuk dibangunkan SPN.

“Sejatinya Pemkab Kukar sangat menyambut baik kehadiran SPN di Kukar, karena terbangunnya SPN di Kukar nantinya akan menambah ramai Kukar sekaligus bisa mendukung tingkat keamanan di wilayah kukar itu sendiri,” ucapnya.

Senada dengan komitmen Pemkab Kukar, perwakilan manajeman PT MHU, Darsono membenarkan mengenai lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut, menurutnya seluruh berkas dokumen lahan milik perusahaan yang bergerak di sektor tambang telah diserahkan kepada Pemkab Kukar untuk selanjutnya dihibahkan kepada Polda Kaltim untuk dilakukan pembangunan.

“Secara umum manajeman sangat mendukung program pembangunan SPN di Kukar. Perusahaan juga telah menyerahkan seluruh berkas dokumen pelepasan hak tanah kepada Pemkab Kukar. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Polda Kaltim sebagai bentuk hibah pembangunan SPN,” katanya.

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josef mengatakan pembangunan SPN di lahan bekas milik PT MHU harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa dokumen-dokumen yang menyertakan pelepasan hak tanah kepada Pemkab Kukar harus benar-benar sesuai dengan mekanisme serta harus jelas statusnya, agar dalam proses berjalannya pembangunan SPN tidak ada gugatan dari pihak-pihak yang mengklaim status tanah tersebut.

“Pemkab Kukar harus benar-benar meneliti, agar dikemudian hari tidak terjadi gugatan dari pihak-pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut, karena sudah banyak pengalaman serta kasus yang Komisi I tangani mengenai sengketa lahan. Namun, sejatinya Komisi I DPRD Kaltim sangat mendukung penuh program tersebut. Tentunya program ini sangat bermanfaat bagi daerah dan negara,” katanya.

Hendry Pailan mengharapkan agar apa yang telah direncanakan untuk pembangunan SPN dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, serta SPN di Kaltim nantinya bisa menjadi pusat pendidikan kepolisian di wilayah Indonesia Timur.

“Tentu rencana DPRD ke depannya akan melakukan peninjauan lokasi. Kita akan libatkan seluruh instansi yang berhubungan dengan pembangunan SPN ini, agar masyarakat dapat mengetahui pembangunan tersebut benar-benar terealisasi,” ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016