Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Paser akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan badan kepegawaian daerah (BKD terkait "assesment" atau uji kompetensi para pejabat di lingkungan pemda setempat.

"RDP untuk mengetahui sejauh mana hasil dari 'assesment' yang dilakukan kepada pejabat eselon II dan eselon III," kata Ketua Komisi I DPRD Paser, H Abdullah, di Tanah Grogot, Senin.

Beberapa pekan terakhir, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemda Paser secara bergiliran melaksanakan proses "assesment"

Uji kompetensi bagi pejabat kata dia, dilakukan untuk mengetahui kemampuan seorang pejabat terhadap kompetensi berdasarkan bukti-bukti.

"Hasil 'assesment' dapat menjadi tolok ukur apakah pejabat yang sekarang ini sudah kompeten dengan jabatannya," ujarnya.

Menurut Abdullah, hasil "assesment" akan dijadikan Komisi I untuk meminta BKD mengkaji ulang para pejabat yang saat ini menduduki jabatannya.

"Tentu bagi mereka yang tidak lolos uji kompetensi itu, akan kami minta kepada BKD untuk mengevaluasinya," kata Abdullah.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016