Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi II DPRD Kalimantan Timur akan melakukan konsolidasi dengan anggota DPR RI asal provinsi setempat untuk memperjuangkan dana perimbangan ke pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi di Samarinda, Kamis, mengatakan anggota komisinya akan melakukan kunjungan kerja ke Komisi XI DPR RI, bertepatan dengan agenda revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan yang masuk Program Legislasi Nasional 2016.

"Agar Kaltim tidak kecolongan dan apa yang seharusnya menjadi hak daerah diakomodasi dalam revisi undang-undang tersebut. Komisi II menilai penting mengambil langkah cepat dengan meminta wakil rakyat Kaltim di Senayan untuk ikut memperjuangkannya," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Komisi XI DPR RI adalah Edy Kurniawan (ketua), Ali Hamdi (wakil ketua), Suterisno Toha, Ahmad, Marsidik, Ismail, Sandra Puspa Dewi, dan Wibowo Handoko.

Menurut ia, pemerintah harus mengetahui apa yang selama ini menjadi keluhan rakyat Kaltim, karena kebijakan terhadap Kaltim dinilai tidak adil. Banyak sumber daya alam Kaltim yang tersedot ke pusat, tetapi daerah hanya sedikit menerima hasilnya.

Ali Hamdi mengatakan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 menjadi peluang besar bagi Kaltim yang selama ini meneriakkan otonomi khusus akibat minimnya perhatian dari pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kaltim meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perubahan bagi hasil antara pusat dengan daerah hingga mencapai angka yang rasional.

"Sebagai perpanjangan tangan rakyat Kaltim di pusat, Ibu Kasriyah (anggota DPR-RI asal Kaltim) berjanji untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan dan hak-hak Kaltim, dengan menjalin komunikasi intensif bersama anggota DPR dan DPD RI asal Kaltim lainnya," tutur Ali.

Politikus PKS itu berharap Pemerintah Provinsi Kaltim juga melakukan upaya komunikasi yang lebih intensif kepada pemerintah pusat, baik kementerian maupun parlemen, agar tujuan Kaltim mendapat hak-haknya bisa tercapai.

Ali menambahkan minimnya bantuan pemerintah pusat dalam menunjang sejumlah program pembangunan infrastruktur di daerah, termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman, menjadi bukti bahwa Kaltim hanya menjadi "sapi perahan".(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016