Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Calon petahana Rizal Effendi menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di Tempat Pemungutan Suara 12 Kelurahan Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada pemilihan kepala daerah serentak, Rabu.

Rizal Effendi yang juga Wali Kota Balikpapan tercatat dalam daftar pemilih tetap di TPS 12 pada nomor urut 395, sedangkan istrinya, Yohana Palupi Arita, mendapatkan nomor urut 394, dari jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 434 orang.

Usai melakukan pencoblosan, Rizal Effendi mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi coblosan, hanya berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya melakukan doa dan zikir bersama.

"Saya mengharapkan penyelenggara pilkada agar betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Rizal.

Sedangkan Calon Wakil Wali Kota Rahmad Mas`ud yang menjadi pasangan Rizal Effendi pada pilkada kali ini, menggunakan hak pilihnya di TPS 043 Kelurahan Baru Tengah.

Rahmad dalam daftar pemilih di TPS itu mendapatkan nomor urut 115, sedangkan istrinya, Nurlena, pada nomor urut 116, dengan total jumlah pemilih di TPS 043 sebanyak 377 orang.

Pilkada Kota Balikpapan diikuti tiga pasangan calon, yakni Rizal Effendi Effendi-Rahmad Mas`ud (nomor urut 1), Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim Rauf (nomor urut 2) dan Heru Bambang-Sirajudin Mahmud (nomor urut 3).

Adapun jumlah pemilih di Pilkada Balikpapan sebanyak 449.987 jiwa yang masuk DPT dengan dilayani 1.359 TPS.

Tahapan pelaksanaan pilkada di Kota Minyak sempat diwarnai laporan dari sekelompok warga terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon wakil wali kota.

Dalam kasus itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus turun tangan memeriksa komisioner KPU Balikpapan yang diduga bersikap tidak netral dan melakukan pelanggaran, hingga kemudian muncul keputusan pemberhentian salah satu komisionernya, Sunarto Sastrowardoyo.  (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015