Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional menangkap seorang oknum personel Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigder Polisi AM terkait jaringan narkoba antarpulau.

"AM diamankan bersama tiga rekannya di yakni Jaf, Bus dan Sbn di dua tempat kejadian di Balikpapan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Slamet Pribadi saat dihubungi Antara dari Balikpapan, Minggu.

Keempatnya diamankan pada hari Rabu (18/11) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan di hotel BS di Jalan Letjen Suprapto Balikpapan, katanya.

"AM bertugas sebagai pengendali kurir, Jaf dan Bus sebagai kurir Medan dan Sbn sebagai penjemput kurir dengan modus operandi narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa dari Medan oleh dua orang kurir berinisial Jaf dan Bus menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan," kata Slamet.

Sabu-sabu dibungkus dengan enam buah plastik bening yang dililit lakban dan dimasukan ke dalam sebuah tas selempang berwarna hitam.

Sesampainya di bandara kedua kurir dijemput seorang supir dengan inisial Sbn yg kemudian diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan dari bandara, katanya.

Kemudian hasil dari penyidikan lebih lanjut petugas menangkap Brigpol Am yang merupakan pengendali kurir tersebut, kata Slamet.

Menurut informasi di Polda Kaltim, Brigpol Am saat ini bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015