Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat mencapai Rp540,7 miliar pada 2016 untuk seluruh desa yang tersebar di tujuh kabupaten, sehingga diharapkan dana tersebut mampu meningkatkan infrastruktur dan perekonomian warga.

"Kalau dibandingkan dengan tahun ini, maka tahun 2016 mengalami peningkatan sekitar 120 persen, karena dana desa pada 2015 senilai Rp240,5 miliar," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.

Menurut Jauhar, ada tiga hal yang membuat alokasi dana desa di Kaltim pada 2016 mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat.

Pertama, karena adanya peningkatan anggaran dari pusat, kemudian hal kedua karena memang tahun 2016 rata-rata dana untuk satu desa meningkat menjadi Rp565,6 juta, dari sebelumnya yang rata-rata Rp289 juta per desa.

Sedangkan hal ketiga adalah bertambahnya jumlah desa di Kaltim, yakni dari sebelumnya terdapat 833 desa yang menerima dana desa, tetapi mulai tahun 2016 terdapat 836 desa yang akan menerima dana desa seiring adanya pemekaran desa.

Menurut ia, prioritas penggunaan dana desa adalah untuk dua hal, yakni pembangunan infrastruktur sebanyak 70 persen dan pemberdayaan masyarakat desa 30 persen.

Sedangkan turunan dari dua hal tersebut cukup banyak, misalnya untuk pembangunan infrastruktur meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan potensi ekonomi lokal, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.

"Kemudian turunan pada item pemberdayaan masyarakat desa, antara lain untuk peningkatan kualitas perencanaan desa, peningkatan kapasitas kader pemberdayaan, mendukung kegiatan ekonomi desa, dan untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat," ucap dia.

Sementara itu, lanjut Jauhar, rincian dana desa untuk Kaltim pada 2016 masing-masing untuk Kabupaten Berau senilai Rp66 miliar untuk disebarkan kepada 100 desa pada 12 kecamatan.

Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat alokasi Rp122,1 miliar untuk 193 desa di 16 kecamatan, Kabupaten Kutai Barat mendapat jatah dana desa senilai Rp117,7 miliar yang diberikan kepada 190 desa di 18 kecamatan.

Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur dipercaya memanfaatkan anggaran senilai Rp91,1 miliar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan penerima sebanyak 134 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Adapun Kabupaten Paser menerima dana desa Rp86 miliar untuk 139 desa pada 10 kecamatan, Penajam Paser Utara menerima Rp21,6 miliar untuk 30 desa pada empat kecamatan, dan Kabupaten Mahakam Ulu menerima Rp35,9 miliar untuk dibagikan pada 50 desa yang tersebar di lima kecamatan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015