Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menghentikan aktivitas belajar-mengajar di sekolah akibat kabut asap yang semakin pekat menyelimuti daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Susila Harjaka, dihubungi dari Samarinda, Selasa mengatakan, penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah, mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tersebut, berdasarkan pertimbangan kabut asap yang semakin pekat melanda daerah itu.
"Dasar penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah itu adalah surat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau Nomor 660.24A/938-PTL/2015 perihal informasi kualitas udara," ungkap Susila Harjaka.
Penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut lanjut Susila Harjaka berlangsung selama empat hari, yakni mulai 21 hingga 24 Oktober 2015.
"Kegiatan belajar di sekolah mulai dihentikan besok (Rabu) dan pada Senin (26/10), kembali masuk seperti biasa. Namun, penghentian kegiatan belajar itu akan kami evalusi lagi, tergantung kondisi kabut asap yang menyelimuti daerah ini," kata Susila Harjaka.
Walaupun kegiatan belajar mengajar di sekolah di hentikan, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tetap meminta guru memberikan tugas-tugas pelajaran kepada muridnya agar aktivitas belajar bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tidak dihentikan secara keseluruhan tetapi tergantung lokasi dan kondisi sekolah masing-masing. Jika kondisi kabut asap tidak terlalu parah dan masih memungkinan dilaksanakan aktivitas, maka sekolah diperbolehkan tetap belajar seperti biasa," ujar Susila Harjaka.
"Terkait keputusan libur tersebut, tergantung pada sekolah masing-masing yang terdampak langsung kabut asap. Jika memang kondisi sekolah tersebut tidak memungkinkan dilakukan proses belajar mengajar, keputusan diserahkan ke pihak sekolah," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tambah dia, tetap meminta guru memberikan tugas-tugas kepada muridnya sehingga tidak ketinggalan mata pelajaran.
"Aktivitas belajar di rumah harus tetap berjalan dan kami sudah meminta guru agar memberikan tugas-tugas kepada muridnya sesuai mata pelajaran yang diajarkan pada hari biasa, agar mereka tidak ketinggalan pelajaran," kata Susila Harjaka.
Sebelumnya, yakni pada akhir September 2015, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau juga menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama sepekan akibat kabut asap yang semakin pekat menyelimuti daerah itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Susila Harjaka, dihubungi dari Samarinda, Selasa mengatakan, penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah, mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tersebut, berdasarkan pertimbangan kabut asap yang semakin pekat melanda daerah itu.
"Dasar penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah itu adalah surat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau Nomor 660.24A/938-PTL/2015 perihal informasi kualitas udara," ungkap Susila Harjaka.
Penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut lanjut Susila Harjaka berlangsung selama empat hari, yakni mulai 21 hingga 24 Oktober 2015.
"Kegiatan belajar di sekolah mulai dihentikan besok (Rabu) dan pada Senin (26/10), kembali masuk seperti biasa. Namun, penghentian kegiatan belajar itu akan kami evalusi lagi, tergantung kondisi kabut asap yang menyelimuti daerah ini," kata Susila Harjaka.
Walaupun kegiatan belajar mengajar di sekolah di hentikan, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tetap meminta guru memberikan tugas-tugas pelajaran kepada muridnya agar aktivitas belajar bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tidak dihentikan secara keseluruhan tetapi tergantung lokasi dan kondisi sekolah masing-masing. Jika kondisi kabut asap tidak terlalu parah dan masih memungkinan dilaksanakan aktivitas, maka sekolah diperbolehkan tetap belajar seperti biasa," ujar Susila Harjaka.
"Terkait keputusan libur tersebut, tergantung pada sekolah masing-masing yang terdampak langsung kabut asap. Jika memang kondisi sekolah tersebut tidak memungkinkan dilakukan proses belajar mengajar, keputusan diserahkan ke pihak sekolah," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tambah dia, tetap meminta guru memberikan tugas-tugas kepada muridnya sehingga tidak ketinggalan mata pelajaran.
"Aktivitas belajar di rumah harus tetap berjalan dan kami sudah meminta guru agar memberikan tugas-tugas kepada muridnya sesuai mata pelajaran yang diajarkan pada hari biasa, agar mereka tidak ketinggalan pelajaran," kata Susila Harjaka.
Sebelumnya, yakni pada akhir September 2015, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau juga menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama sepekan akibat kabut asap yang semakin pekat menyelimuti daerah itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015