Bontang (ANTARA Kaltim) - Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Bontang Taufik Idris mengatakan pembentukan panitia seleksi calon direktur PDAM Tirta Taman masih menunggu pengesahan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang PDAM yang sudah diajukan kepada Gubernur Kaltim.

Taufik Idris yang ditemui di Bontang, Rabu, menjelaskan perda terbaru hasil revisi tersebut menjadi dasar pemkot untuk membentuk panitia seleksi agar tidak menyalahi aturan.

"Kami bukan diam saja, karena masih menunggu perda itu disetujui gubernur. Itu dasar kami untuk membentuk pansel," katanya.

Sembari menunggu pengesahan perda, Pemkot Bontang mulai melakukan pratahapan pembentukan pansel calon direktur PDAM.

"Pejabat sementara direktur PDAM berlaku selama enam Bulan, sehingga begitu pembentukan pansel juga masih jauh. Apalagi perda-nya belum disetujui oleh gubernur," tambahnya.

Taufik menambahkan program kerja PDAM Tirta Taman Bontang tetap berjalan dengan baik, meskipun belum dipimpin direktur definitif.

"Tentunya wali kota memilih orang yang paham dan mengerti tentang internal di PDAM. Namun, kami tetap melakukan tahapan pembentukan panitia seleksi," ujarnya.

Sekretaris Kota Bontang HM Syirajuddin, sebelumnya mengatakan pratahapan pembentukan pansel sedang berjalan, namun penetapannya masih menunggu surat keputusan dari wali kota.

"Jadi, belum bisa mengambil kesimpulan kapan panitia seleksi itu dibentuk," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Bontang Bahktiar Wakkang juga telah mendesak pemkot untuk segera membentuk panitia seleksi calon direktur PDAM agar kinerja perusahaan daerah itu dapat berjalan dengan semestinya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015