Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi pemerintah pusat terkait cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah, tahun ini.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim ini juga menyebutkan cuti Idul Adha tidak masuk dalam kalender kerja pemerintah, sehingga cuti bersama tidak ada bagi pegawai pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saat ini belum ada instruksi khusus dari pemerintah pusat untuk cuti bersama. Sesuai kalender yang ada, pegawai tetap turun seperti biasa pada Rabu, 23 September 2015 dan Jumat 25 September 2015. Jadi, cuma Kamis 24 September 2015 saja yang libur,” kata Roby, Ahad kemarin (20/9).

Menurut dia, meski tahun ini Idul Adha ada perbedaan, khususnya pemerintah dengan Muhammadiya atau organisasi Islam lainnya, namun diharapkan setiap pegawai dapat menyesuaikan kondisi tersebut dengan keputusan yang dilakukan pemerintah.

Karena lanjut Roby, disiplin kerja di daerah ini sudah berjalan sangat baik. Jadi bila ada pegawai yang merayakan Idul Adha sebelum hari yang ditetapkan pemerintah, maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan.

“Kami minta kesadaran pegawai untuk ini. Mau sholat silakan, tetapi setelah itu dapat kembali lagi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai aparatur pemerintah. Karena, kinerja yang telah dibangun sudah sangat baik, sehingga perlu adanya kesadaran dalam kondisi tersebut, agar tidak meninggalkan beban tugasnya,” jelas Roby.

Momentum Idul Adha ini hendaknya bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kebersamaan antarpemeluk agama di lingkungan pemerintahan, sehingga disiplin kerja pegawai semakin baik. (Humas Prov Kaltim/jay)  

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015