Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur secara resmi membuka sidang ke- pada Rabu (2/8) sebagai tanda dimulainya aktivitas kedewanan setelah masa reses 25 Agustus hingga 1 September 2015.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung D DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, didampingi Achmadi selaku Sekretaris Dewan (Sekwan).

Dalam sambutannya Andi Faisal mengatakan pada 1 September 2015 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa persidangan ke-3. Jadwal tersebut telah mengakomodasi usulan dari alat kelengkapan dewan sebagai bentuk acuan dalam melaksanakan kegiatan kedewanan.

“Sederet rangkaian jadwal yang telah disahkan pada paripurna ini merupakan usul dari alat kelengkapan dewan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan untuk beberapa bulan ke depan, serta sesuai mekanisme dan tata tertib. Saya berharap jadwal yang telah disusun tersebut dapat dijalankan dengan baik,” katanya.

Selain membuka masa sidang ke-3, di tempat yang sama Sekwan Achmadi dalam laporan catur wulan masa sidang ke-2 menyampaikan, apa yang telah dikerjakan anggota DPRD Kaltim pada masa sidang ke-2 merupakan akumulasi yang telah dirangkum dalam buku laporan, dan akan disampaikan setiap akhir masa sidang.

Menurutnya, laporan yang disampaikan saat itu mempunyai peranan penting karena menjadi salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan pencapaian  informasi, keterangan, pemberitahuan atau dapat juga sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Laporan itu juga akan menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya sehingga diperoleh informasi yang bermanfaat bagi perencanaan, pengendalian, pengawasan, penilaian, maupun pengambilan keputusan yang didasarkan pada penyedian data yang memiliki daya dukung yang kuat dan aktual

Andi Faisal menyakini bahwa laporan caturwulan yang disampaikan Sekwan merupakan tolok ukur bagi berbagai pihak, termasuk anggota dewan sendiri untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan lalu. Sehingga nantinya pada masa persidangan ketiga tahun 2015 anggota DPRD dapat terus meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakatyang diwakili. (Humas DPRDKaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015