Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Melalui rapat paripurna ke-23, DPRD Provinsi Kaltim mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2015. Sebagaimana laporan Badan Anggaran yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi diwakili Kepala Bagian Keuangan Hasto Darmono, disebutkan  APBD Kaltim TA 2015  yang semula Rp 9,336 triliun, naik menjadi Rp 11,534 triliun atau bertambah sebesar  Rp 2,198 triliun (23,54 persen).

Adapun APBD Perubahan tersebut digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung Rp 6,492 triliun dan belanja langsung Rp 4,991 triliun.

Memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Dody Rondonuwu menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kaltim dapat memanfaatkan alokasi anggaran tersebut sebaik-baiknya. Sehingga tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertib administrasi, tertib hukum dan transparan.

 Sebab menurutnya, waktu efektif  untuk merealisasikan seluruh program yang dibiayai APBD Perubahan ini relatif pendek, yakni  hanya sekitar empat bulan. Sehingga memerlukan  kerja efektif dan efesien dari seluruh jajaran Pemprov Kaltim.
 
“Dengan semangat gerakan ‘Ayo Kerja’  yang menjadi tema peringatan  HUT ke-70 Republik Indonesia,  Insya Allah apa yang kita harapkan bersama itu dapat kita wujudkan.  Demi percepatan kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” harapnya.
 
Rapat paripurna ke-23 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar Karang Paci dihadiri Asisten II Pemprov Kaltim Syahbani mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Hadir pula sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, SKPD dan sejumlah anggota DPRD Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/adv)  
 

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015