Penajam (ANTARA Kaltim) - Enam fraksi di DPRD Penajam Paser Utara, berkomitmen menolak membahas rancangan APBD Perubahan 2015, sebelum usulan dana aspirasi anggota DPRD setempat diakomodir dan disepakati untuk dijalankan.
Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Jamaluddin, saat dihubungi di Penajam, Sabtu menjelaskan, dana aspirasi berupa usulan kegiatan pembangunan dari pokok pikiran anggota dewan melalui hasil kegiatan musrenbang atau reses yang dituangkan dalam bentuk usulan progam atau kegiatan tersebut, tidak diakomodir sehingga tidak akan bisa dilaksanakan.
"Jika aspirasi itu tidak dilakukan, enam fraksi dan tim Banggar DPRD Penajam Paser Utara sepakat untuk tidak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015," ungkap Jamaluddin.
Selain itu lanjut Jamaluddin, DPRD Penajam Paser Utara juga menekankan agar kegiatan pada APBD murni yang belum terserap di tahun ini (2015), dimasukkan dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara) 2016.
"DPRD juga tidak akan membahas APBD 2016, jika anggaran kegiatan pada anggaran murni yang belum terserap tidak dimasukkan pada KUA-PPAS rancangan APBD 2016," kata Jamaluddin.
Jamaluddin yang juga sebagai salah seorang anggota Banggar DPRD Penajam Paser Utara itu menilai, pemerintah daerah terkesan memaksakan kegiatan "multi years" atau proyek tahun jamak, sementara kegiatan usulan DPRD banyak yang dicoret dengan alasan rasionalisasi atau penghematan anggaran.
"Banyak usulan kegiatan anggota DPRD yang dicoret dengan alasan penghematan anggaran sehingga antara pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi berjalan seimbang," ujar Jamaluddin.
DPRD Penajam Paser Utara tambah Jamluddin, berkeinginan memenuhi kebutuhan masyarakat kecil yang belum tersentuh pembangunan, bukan menghambat pembangunan dengan menolak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015 tersebut.
"DPRD bukan menghambat pembangunan karena menolak membahas APBD Perubahan 2015, justru kami ingin memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini belum tersentuh," ungkap politisi Partai Golkar tersebut menanggapi pernyataan masyarakat, bahwa DPR menghambat pembangunan karena menolak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Jamaluddin, saat dihubungi di Penajam, Sabtu menjelaskan, dana aspirasi berupa usulan kegiatan pembangunan dari pokok pikiran anggota dewan melalui hasil kegiatan musrenbang atau reses yang dituangkan dalam bentuk usulan progam atau kegiatan tersebut, tidak diakomodir sehingga tidak akan bisa dilaksanakan.
"Jika aspirasi itu tidak dilakukan, enam fraksi dan tim Banggar DPRD Penajam Paser Utara sepakat untuk tidak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015," ungkap Jamaluddin.
Selain itu lanjut Jamaluddin, DPRD Penajam Paser Utara juga menekankan agar kegiatan pada APBD murni yang belum terserap di tahun ini (2015), dimasukkan dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara) 2016.
"DPRD juga tidak akan membahas APBD 2016, jika anggaran kegiatan pada anggaran murni yang belum terserap tidak dimasukkan pada KUA-PPAS rancangan APBD 2016," kata Jamaluddin.
Jamaluddin yang juga sebagai salah seorang anggota Banggar DPRD Penajam Paser Utara itu menilai, pemerintah daerah terkesan memaksakan kegiatan "multi years" atau proyek tahun jamak, sementara kegiatan usulan DPRD banyak yang dicoret dengan alasan rasionalisasi atau penghematan anggaran.
"Banyak usulan kegiatan anggota DPRD yang dicoret dengan alasan penghematan anggaran sehingga antara pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi berjalan seimbang," ujar Jamaluddin.
DPRD Penajam Paser Utara tambah Jamluddin, berkeinginan memenuhi kebutuhan masyarakat kecil yang belum tersentuh pembangunan, bukan menghambat pembangunan dengan menolak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015 tersebut.
"DPRD bukan menghambat pembangunan karena menolak membahas APBD Perubahan 2015, justru kami ingin memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini belum tersentuh," ungkap politisi Partai Golkar tersebut menanggapi pernyataan masyarakat, bahwa DPR menghambat pembangunan karena menolak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015