Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Kota Bontang, Kalimantan Timur, sepakat dengan usulan Komisi I DPRD setempat mengenai penambahan jam belajar untuk mata pelajaran agama di sekolah-sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bontang Anwar Sanusi saat dihubungi di Bontang, Selasa, mengemukakan selama ini mata pelajaran agama di sekolah hanya diberikan selama dua jam dalam seminggu dan rencananya ditambah menjadi empat jam seminggu, kendati hal tersebut di luar konteks pusat.

"Regulasi tentang pelajaran agama itu telah ditetapkan dua jam, tetapi kalau misalnya ditambah lagi dua jam, itu artinya honor para guru yang mengajar akan dibebankan kepada APBD," jelasnya.

Anwar menambahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengakomodasi usulan tersebut karena penambahan jam pelajaran akan membebani para murid.

Ia mengakui pelajaran agama merupakan pondasi utama pembentukan karakter para siswa dalam tumbuh kembangnya moral dan akhlak yang lebih baik.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang menyetujui usulan penambahan jam mata pelajaran agama.

"Secara teknisnya kami menyerahkan kepada Disdik, berapa lama penambahan mata pelajaran itu, karena mereka yang lebih kompeten dan memahami," katanya.

Menurut ia, sistem pendidikan agama harus diprioritaskan dalam menuntun para siswa-siswi untuk berperilaku positif, mengingat saat ini sekolah menjadi tumpuan utama dalam membimbing anak didik menjadi pribadi yang santun.

"Saat ini pelajaran budi pekerti sudah dilebur dengan pelajaran lain, sehingga perlu penambahan jam belajar pelajaran agama. Ini berguna sebagai benteng spiritual bagi siswa-siswi di Bontang," ujarnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015