Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPD II Partai Golkar Kota Samarinda kubu Aburizal Bakrie, Jafar Abdul Gaffar mengaku keputusannya membatalkan diri maju dalam pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2015 karena takut bersaing dengan calon petahana Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail.

"Saya ibaratkan pasangan Syaharie Jaang-Nusyirwan seperti tembok Tiongkok, maka akan sulit untuk merobohkannya," kata Jafar saat ditemui wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.

Namun, alasan utamanya mundur dari pencalonan disebabkan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang salah satunya mengharuskan calon kepala daerah dari anggota legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya sejak ditetapkan memenuhi persyaratan oleh KPU atau KIP untuk maju pilkada 2015.

"Awalnya saya memang berniat untuk maju, namun setelah keluar keputusan MK, maka saya harus berfikir ulang karena saya maunya maju untuk menang. Dengan adanya aturan baru itu, saya harus hitung-hitungan, karena lawan yang dihadapi adalah lawan yang kuat," ungkap anggota DPRD Kota Samarinda ini.

Ia mengakui bahwa pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Samarinda, Senin (3/8), dirinya sempat datang bersama dengan pasangan calonnya Dayang Donna Faroek.

Hal itu dilakukan untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi di lapangan, karena ia menginginkan ada calon lain lagi yang ikut mendaftar, sehingga Pilkada Samarinda bisa diikuti tiga kandidat.

"Kalau ada yang ikut mendaftar, maka saya juga akan mendaftar, karena dengan banyaknya calon akan membuat peluang kami semakin terbuka lebar, utamnya bagi saya yang sudah memiliki pemilih pasti," paparnya.

Jafar menolak bila keputusannya mundur dari pencalonan pilkada dianggap telah mencederai proses demokrasi lima tahunan itu, karena keputusan mundur merupakan hak yang juga diatur dalam peraturan pilkada.

"Sah-sah saja saya mundur, karena ini menjadi bagian dari strategi politik partai," tegasnya.

Pilkada Samarinda kemungkinan besar diundur, karena KPU setempat telah melakukan pleno dan menetapkan hanya satu pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta, yakni Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail. Keduanya adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda saat ini.  (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015