Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait kembali melakukan perekrutan ratusan pendamping desa baik yang akan ditempatkan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun tingkat desa guna mengawal dan memajukan desa.


"Jumlah pendamping desa yang direkrut pada tahap II tahun ini sebanyak 480 orang dengan berbagai jenis posisi dan tenaga ahli," ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.


Rincian posisi yang dibutuhkan itu adalah tenaga ahli yang ditempatkan di kabupaten, yakni posisi tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa dibutuhkan satu orang, tenaga ahli infrastruktur desa dua orang, tenaga ahli pengembangan ekonomi desa sebanyak tiga orang.


Kemudian tenaga ahli pembangunan partispatif dibutuhkan tiga orang, tenaga ahli pengembangan pelayanan dasar sebanyak empat orang, dan tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna dibutuhkan empat orang.


Ada pula pendamping  desa yang ditempatkan di kecamatan dengan kebutuhan sebanyak 95 orang, dan untuk posisi pendamping lokal desa dibutuhkan sebanyak 368 orang.

"Saya berharap kepada warga Kaltim yang berminat dan memenuhi syarat, segera mendaftar karena pada 6 Agustus 2015 pendaftarannya akan ditutup. Untuk info lengkap mengenai persyaratan dan lainnya dapat diakses di www.bpmpd.kaltimprov.go.id," katanya.


Dia melanjutkan, tugas para pendamping yang direkrut tersebut di antaranya mendampingi desa-desa dalam menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa dan berbagai peraturan pendukungnya, sehingga aparatur desa memahami tugas dan perannya dalam membangun desa.


Mereka juga bertugas melakukan pendampingan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), menyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan melakukan pendampingan terhadap pengelola keuangan dari APBN karena mulai 2015 semua desa mendapat dana langsung dari APBN.


Pada 2015, lanjut dia, semua desa di Kaltim mendapat dana dari APBN senilai Rp240 miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 833 desa dengan besaran yang berbeda, karena disesuaikan dengan jumlah penduduk, kondisi desa, dan perhitungan lain, sehingga rata-rata  tiap desa menerima kisaran Rp200 juta - Rp280 juta.



Tugas lainnya adalah melakukan pendampingan terhadap upaya peningkatan kapasitas masyarakat, seperti memfasilitasi pelatihan maupun peningkatan pengembangan keterampilan warga sehingga ke depan warga desa semakin mandiri baik secara kelembagaan maupun ekonomi. * 

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015