Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jamaluddin menyesalkan terjadinya pungutan liar di Pantai Tanjung Jumlai yang merupakan kawasan wisata yang banyak dikunjungi warga saat musim liburan.
"Saya kecewa dan menyesalkan adanya pungli yang dilakukan ormas tertentu di Pantai Tanjung Jumlai, yang saat ini dipadati pengunjung yang memanfaatkan libur lebaran. Padahal, ada anggota kepolisian yang bertugas di pantai, tetapi tidak melakukan penindakan terhadap ormas itu," ujar Jamaluddin saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Ormas yang melakukan pungli itu beralasan hanya menarik sumbangan para pengunjung di Pantai Tanjung Jumlai.
"Tapi, kalau meminta sumbangan tidak harus menyetop setiap kendaraan yang masuk ke pantai dan memaksa menyetorkan sejumlah uang. Itu namanya pemaksaan atau pemerasan," katanya.
Jamaluddin yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu, menambahkan selayaknya ormas bisa meminta sumbangan setelah memberikan jasa pelayanan kepada pengunjung di Pantai Tanjung Jumlai.
"Seharusnya ormas itu memberikan jasa kepada pengunjung, baru meminta sumbangan. Pungli yang dilakukan ormas itu selalu terjadi setiap tahun, tapi tidak ada penindakan dari aparat keamanan," ujar Jamaluddin.
Pungli yang dilakukan ormas tersebut menyebabkan kemacetan panjang hingga empat kilometer menuju lokasi wisata.
"Pungli tersebut membuat seolah-olah warga Tanjung Jumlai yang memberlakukan tiket masuk kawasan pantai wisata itu, padahal sumbangan itu tidak pernah dirasakan warga di sana," ujarnya.
"Katanya, sumbangan itu untuk pembangunan tapi pembangunan apa, saya juga tidak tahu dipergunakan untuk apa uang pungli yang dikumpulkan ormas tersebut," ungkap Jamaluddin.
Lokasi wisata Pantai Tanujng Jumlai setiap tahun usai Idul Fitri selalu dipadati pengunjung. Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menarik retribusi karena belum ada infrastruktur yang dibangun untuk pelayanan dan kenyamanan pengunjung.
Selain itu, kawasan pantai Tanjung Jumlai tersebut kata Jamaluddin, juga belum dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga sampai sekarang areal wisata tersebut masih merupakan milik warga setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Saya kecewa dan menyesalkan adanya pungli yang dilakukan ormas tertentu di Pantai Tanjung Jumlai, yang saat ini dipadati pengunjung yang memanfaatkan libur lebaran. Padahal, ada anggota kepolisian yang bertugas di pantai, tetapi tidak melakukan penindakan terhadap ormas itu," ujar Jamaluddin saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Ormas yang melakukan pungli itu beralasan hanya menarik sumbangan para pengunjung di Pantai Tanjung Jumlai.
"Tapi, kalau meminta sumbangan tidak harus menyetop setiap kendaraan yang masuk ke pantai dan memaksa menyetorkan sejumlah uang. Itu namanya pemaksaan atau pemerasan," katanya.
Jamaluddin yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu, menambahkan selayaknya ormas bisa meminta sumbangan setelah memberikan jasa pelayanan kepada pengunjung di Pantai Tanjung Jumlai.
"Seharusnya ormas itu memberikan jasa kepada pengunjung, baru meminta sumbangan. Pungli yang dilakukan ormas itu selalu terjadi setiap tahun, tapi tidak ada penindakan dari aparat keamanan," ujar Jamaluddin.
Pungli yang dilakukan ormas tersebut menyebabkan kemacetan panjang hingga empat kilometer menuju lokasi wisata.
"Pungli tersebut membuat seolah-olah warga Tanjung Jumlai yang memberlakukan tiket masuk kawasan pantai wisata itu, padahal sumbangan itu tidak pernah dirasakan warga di sana," ujarnya.
"Katanya, sumbangan itu untuk pembangunan tapi pembangunan apa, saya juga tidak tahu dipergunakan untuk apa uang pungli yang dikumpulkan ormas tersebut," ungkap Jamaluddin.
Lokasi wisata Pantai Tanujng Jumlai setiap tahun usai Idul Fitri selalu dipadati pengunjung. Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menarik retribusi karena belum ada infrastruktur yang dibangun untuk pelayanan dan kenyamanan pengunjung.
Selain itu, kawasan pantai Tanjung Jumlai tersebut kata Jamaluddin, juga belum dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga sampai sekarang areal wisata tersebut masih merupakan milik warga setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015