Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bontang enggan disalahkan terkait kerusakan dan raibnya sejumlah aset di Gedung Graha Pemuda yang belum ada setahun diresmikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal.

Kepala Dispora Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono saat dihubungi di Bontang, Minggu, mengatakan hingga kini instansinya belum menerima serah terima pengelolaan gedung tersebut dari Dinas Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Pemkot Bontang.

"Sampai sekarang Kami belum punya kewenangan mengelola gedung itu, sehingga raibnya sejumlah aset di gedung itu di luar kewenangan Dispora Bontang," katanya.

Mengacu pada aturan, pihak kontraktor pelaksana yang telah menyelesaikan pembangunan menyerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum. Selanjutnya Dinas PU mendaftarkan Gedung Graha Pemuda kepada DPPKA sebagai aset daerah.

"Rencananya, Juli ini ada penyerahan kunci gedung kepada Dinas PU," tambahnya.

Kerusakan dan raibnya sejumlah aset di Gedung Graha Pemuda Kota Bontang menjadi sorotan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).

"Kondisi gedung baru itu banyak yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, seperti kaca pecah, plafon jebol, hidran rusak, dan dinding bangunan banyak ditumbuhi semak belukar, serta beberapa perabot hilang," kata Koordinator LSM Penjara, Muhammad Junaid.

Hingga saat ini, lanjut Junaid, perawatan gedung berlantai tiga tersebut memang masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor, tetapi seharusnya beberapa perabotan dan sisi gedung yang rusak itu diperbaiki.

"Terus mana aktivitas perawatan selama berbulan-bulan? Sudah gedung belum bisa dipakai, tidak ada bukti perawatan seperti yang dikatakan. Padahal ada alokasi anggaran untuk perawatan gedung itu," katanya.

Pengurus KNPI Kota Bontang, Kartolo saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut mengaku sudah mengetahui adanya kehilangan sejumlah aset di Gedung Graha Pemuda, seperti televisi, komputer, meja, dan perabotan lainnya.

"Gedung itu sebenarnya belum berfungsi, tapi KNPI telah mendapat izin dari wali kota untuk menempati salah satu ruangan. Makanya, kami berinisiatif memindahkan sebagian barang inventaris dari kantor lama ke Gedung Graha Pemuda. Tapi, barang-barang kami malah banyak yang hilang," katanya.

Ia sudah melaporkan kehilangan barang tersebut ke Dispora dan Dinas PU, namun kedua instansi itu menyatakan belum memiliki kewenangan mengurusi pengelolaan gedung.

"Kalau memang masa perawatannya selama enam bulan, seharusnya Februari lalu telah rampung. Tapi, faktanya sekrang sudah lewat hampir lima bulan, tapi tidak ada perkembangan," ungkapnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015