Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai perlu melakukan koordinasi, sosialisasi dan pemutakhiran data status jalan provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk memperjelas
kewenangan pemeliharaannya.

Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap status jalan dan penanggungjawab pemeliharaannya.  Seperti Jalan KH Wahid Hasyim Sempaja Samarinda, ternyata status jalannya adalah milik provinsi. Selama ini mungkin masyarakat menuntut perbaikannya pada Pemkot.

“Untuk itulah perlu koordinasi agar segera ditindaklanjuti perbaikannya,” kata Anggota DPRD Kaltim Irwan Faisjal.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan pemeliharaan jalan akan mempercepat peningkatan daya saing daerah dan memperlancar arus distribusi barang.

“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan jadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur Kalimantan Timur, terutama perawatan dan perbaikan jalan-jalan rusak parah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” sebutnya.

Masih terkait jalan, pemprov juga diketahui sedang giat meneruskan pembangunan jalan tol Balikpapan
Samarinda. Meski masih menemukan banyak kendala terkait pembebasan lahan, pemprov diyakini berusaha sekuat tenaga agar akses penting itu secepatnya dinikmati masyarakat.

Diketahui, bidang perhubungan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar dimana telah terealisasi
sebesar Rp 226,4 miliar atau terserap sebanyak 90,55 %. Infrastruktur lain yang juga jadi prioritas pemerintah adalah perampungan pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB).

Ia menambahkan, perlu langkah konkret untuk segera menuntaskan penyelesaian keduanya. Baik itu jalan tol maupun BSB dengan memperhatikan aspek teknis, administratif dan sosial, agar outputnya segera dinikmati masyarakat Kalimantan Timur,”  harap Irwan. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015