Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Ketua DPRD Kalimantan Timur M Syahrun mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim tetap memperjuangkan "participating interest" atau penyertaan modal daerah minimal 19 persen dari saham pengelolaan Blok Mahakam yang pada 2017 diambilalih Pertamina.

Menurut M Syahrun yang dihubungi di Samarinda, Selasa, porsi saham tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, yang akan berakhir masa kontraknya.

"Catatan itu sesuai keputusan rapat bersama antara gubernur dan pimpinan DPRD Kaltim, bupati dan pimpinan DPRD Kutai Kartanegara di Balikpapan pada pekan lalu," ujarnya.

Selain soal PI, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara juga meminta diberi keleluasaan menentukan mitra yang paling menguntungkan bagi daerah, antara pihak swasta dengan Pertamina.

Syahrun menjelaskan dalam kesepakatan bersama membahas Permen ESDM tersebut, apabila dalam pengelolaan terjadi kerja sama dengan Pertamina, daerah diberikan hak menempatkan wakilnya dalam jajaran manajemen operator.

"Pertamina atau pemerintah juga wajib memprogramkan dan membangun jaringan pipanisasi gas dan pasokan gas ke daerah-daerah di wilayah Kaltim, terutama di tiga kawasan industri," katanya.

Tiga kawasan industri itu adalah Kariangau-Buluminung di Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara, klaster industri gas dan kondenset di Bontang, dan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batuta, Kutai Timur.

Syahrun juga menambahkan bahwa Pertamina yang nantinya sebagai pengelola Blok Mahakam wajib menyerahkan semua aset di daerah yang bukan menjadi bisnis utamanya untuk kepentingan daerah.

Selain itu, terdapat kesepakatan pemenuhan kuota bahan bakar minyak juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kaltim.

"Kaltim menolak jaringan pipanisasi gas dari Pulau Kalimantan ke Jawa melalui proyek Kalija. Kaltim juga diberikan hak memperoleh data dan informasi produksi dan keuangan hasil pengelolaan Blok Mahakam. Pembangunan refinery baru juga wajib direalisasikan Pertamina dengan kapasitas 300 ribu barel perhari di Bontang," tegas Syahrun.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015