Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi I DPRD Kaltim siap menggelar mediasi untuk mencari penyelesaian sengketa lahan antara dua perusahaan tambang batubara PT Kideco dan Indokarya di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josef di Samarinda, Kamis, menjelaskan bahwa segala permasalahan sengketa yang dilaporkan masyarakat kepada DPRD semaksimal mungkin akan difasilitasi.

Namun lanjut Josep, jika ada pelanggaran yang bersifat mencoreng hukum sebaiknya segera dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Ia mencontohkan saat melakukan peninjauan lokasi sengketa lahan jalan hauling antara PT Kideco dan PT. Indokarya di Kabupaten Paser.

Menurut Josep, pihak Indokarya mengklaim bahwa PT Kideco diduga telah melanggar hukum dengan cara mencabut plang negara berupa papan pengumuman penyitaan yang telah dibuat oleh Indokarya,

Atas perbuatan tersebut, lanjut Josep PT Kideco dianggap telah melakukan tindakan arogansi serta pelecehan terhadap kedaulatan hukum negara untuk kepentingan jalan hauling.

"Komisi I telah melakukan peninjauan lokasi di Kabupaten Paser beberapa hari lalu terkait permasalahan tersebut. Sejatinya antara PT Kideco dan PT Indokarya sama-sama mengklaim bahwa apa yang telah mereka lakukan merupakan sebuah kebenaran. Untuk itu kami di Komisi I DPRD Kaltim akan menjembatani untuk melakukan mediasi agar kedua perusahaan besar tersebut dapat duduk bersama menyelesaikan sengketa secara baik-baik," katanya.

Politikus Partai Gerindra tersebut berharap jika memang ada indikasi pelanggaran hukum dalam sengketa tersebut sebaiknya segera diselesaikan dengan jalur hukum.

Apalagi jika memang benar telah terbukti melakukan perusakan plang negara untuk kepentingan perusahaan tanpa izin.

"Kita berharap agar ada ketegasan jika memang melanggar kedaulatan hukum, apapun itu jika memang benar melanggar hukum harus mendapat tindakan tegas," imbuhnya.

Josep berharap permasalahan ini dapat terselesaikan baik dan dalam waktu dekat komisi I akan memanggil kedua perusahaan tersebut untuk melakukan dengar pendapat agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat menemukan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015