Barcelona (ANTARA Kaltim) - Hari kedua Forum Gubernur untuk Perubahan Iklim dan Kehutanan atau Governor's Forum on Climate and Forest (GCF) yang dilaksanakan di  Kota Barcelona, Provinsi Catalonia, Spanyol, (15-18 Juni) membahas  agenda membangun kemitraan dan kerjasama guna aksi perubahan iklim di tingkat provinsi atau negara bagian.

Forum hari kedua ini dihadiri delegasi dari 26 anggota GCF dengan pembicara dari berbagai negara, diantaranya tuan rumah Provinsi Catalonia, Spanyol, California, USA, Baden, Wurtemberg, Jerman dan perwakilan sejumlah lembaga penggiat lingkungan internasional.

Delegasi Kaltim yang dipimpin Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, sebelumnya telah memaparkan berbagai program pembangunan berwawasan lingkungan di Bumi Etam dan mendorong pembangunan ekonomi dengan emisi rendah karbon. Secara keseluruhan, Gubernur Awang Faroek Ishak telah menguraikan   peran besar Kaltim dalam upaya mengurangi dampak dari perubahan iklim global.

Gubernur Awang Faroek Ishak menjelaskan, hari kedua pertemuan tersebut membahas berbagai isu diantaranya, rencana penguatan aksi di tingkat sub nasional (provinsi atau negara bagian) dalam upaya perlindungan hutan dan mengatasi dampak perubahan iklim.

Laporan terkini dari United Nations Development Program/UNDP (Badan PBB untuk Program Pembangunan) menjelaskan bahwa para gubernur, termasuk para bupati dan walikota di seluruh dunia memiliki tanggung jawab implementasi dari aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan estimasi 50% - 80%.

"Untuk itu diperlukan terobosan kebijakan dan inovasi dari para pemimpin. Sebab, era perubahan iklim perlu perubahan dan inovasi tentang pengelolaan dan kepemimpinan daerah," kata Awang Faroek.

Saat ini lanjut Awang, upaya membangun jejaring dan berbagai sumberdaya dari berbagai provinsi dan negara bagian untuk memperkuat pengaruh di tingkat nasional dan internasional terutama dalam konteks kebijakan tentang perubahan iklim terus dikembangkan.

Rapat juga membahas rencana pendanaan untuk Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD)+ dan penurunan   emisi pembangunan wilayah pedesaan.

"Beberapa pemangku wilayah GCF telah sepakat dalam Deklarasi Rio Blanco yang menargetkan pengurangan deforestasi sebesar 80% pada tahun 2020 melalui penerapan berbagai program dan kebijakan serta perbaikan tata guna lahan. Beberapa program termasuk di dalamnya adalah pembangunan hutan lestari, agroforestry (wana tani), penghijauan, pengelolaan hutan lindung, penegakan hukum dan memberikan insentif bagi masyarakat adat," beber Gubernur.

Program pendanaan ini harus diperbesar melalui inovasi program yang dapat memasukkan skema bilateral maupun multilateral, investasi aset karbon dan lainnya yang semuanya diarahkan untuk memperkuat dukungan kepada pembangunan wilayah pedesaan.

Namun diakuinya, saat ini masih ada kendala birokrasi dalam penyaluran pendanaan dari luar negeri yang masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat. Sehingga, dalam prakteknya memang ada beberapa provinsi yang serius dan berkinerja baik dalam perlindungan hutan dan pengurangan emisi, justru kurang mendapat dukungan pemerintah pusatnya. Padahal terobosan sangat dibutuhkan agar insentif dari luar negeri bisa tepat sasaran.

Pada hari kedua ini, Gubernur Awang Faroek Ishak ikut memberikan gagasan dan dukungan kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah yang melakukan deklarasi “Jalan Menuju Pembangunan Ekonomi Pedesaan Rendah Emisi Karbon” yang telah dideklarasikan di Hotel Condes Barcelona pada 16 Juni.

Deklarasi ini merupakan tekad bagi para gubernur anggota GCF untuk memperkuat upaya pengembangan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan sehingga terwujud pembangunan berkeadilan dan lanjutan.

Kaltim sendiri lanjut Gubernur, sudah melangkah lebih jauh sebab isu perubahan iklim sudah masuk dalam perencanaan jangka menengah (RPJMD) 2014-2018. Sebelumnya, Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah untuk pengurangan Emisi Gas Rumah kaca (RAD GRK) Kalimantan Timur yang mengharuskan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam program kegiatannya agar berbasis lahan untuk memprogramkan upaya pengurangan emisi GRK. (Humas Prov Kaltim/sul)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015