Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah menerima  berkas dukungan untuk dua pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan.

"Sampai batas akhir penyerahan dukungan, ada dua pasangan calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan," kata Komisioner KPU Paser, Amamah Farasanti, Senin.

Dua pasangan calon independen yakni Pasangan Mahmud-Ahmad Lukman dan pasangan dr. Zainal Arifin-Yuli Rusdiansyah.

Pasangan Mahmud-Ahmad Lukman lebih dulu menyerahkan berkas dukungan pada hari pertama jadwal penyerahan berkas dukungan.

Sedangkan pasangan dr.Zainal Arifin-Yuli Rusdiansyah menyerahkan berkas dukungan pada hari terakhir.

Batas akhir penyerahan dukungan untuk calon yang melalui jalur perseorangan, kata Amamah, adalah 15 Juni.

"Batas penyerahan dukungan hari ini (Senin) pukul 16.00 wita," kata dia.

Selanjutnya KPU Paser segera melakukan verifikasi terkait jumlah dukungan.

Untuk jumlah dukungan tambah Amamah, dua pasangan calon independen sudah memenuhi yang dipersyaratan.

"Untuk pasangan calon yang melalui jalur perseorangan minimal kurang lebih 25 ribu atau 10 persen dari jumlah penduduk," katanya. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015