Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemprov Kalimantan Timur akan meresmikan tiga Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengembangan usaha ekonomi khusus kaum perempuan di tiga kecamatan, sehingga jumlah UPK di Kaltim menjadi 24 unit.

"Tiga UPK yang siap diresmikan Juni 2015 adalah UPK Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, UPK Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu, dan UPK Muara Komam di Kabupaten Paser," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.

Jauhar yang didampingi Kasubbid Pengembangan Masyarakat, Ramayadi melanjutkan, saat ini telah beroperasi sebanyak 21 UPK yang tersebar di 21 kecamatan di Kaltim, sehingga setelah Juni diresmikan tiga UPK lagi, maka totalnya akan menjadi 24 UPK yang tersebar pada 24 kecamatan.

Ketiga UPK yang siap diresmikan itu dana pembangunannya merupakan hadiah dari Pemprov Kaltim, setelah sejumlah UPK mengikuti lomba pengelolaan kegiatan untuk kategori kecamatan berlokasi di perbatasan, terpencil, dan terekstrem.

Dari lomba itu diperoleh juara pertama, kedua, dan ketiga, sehingga ketiganya mendapat uang pembinaan dari Kaltim yang digunakan untuk membangun gedung UPK, karena selama ini Sekreatriat UPK kebanyakan masih menumpang di ruang miliki kantor camat maupun menumpang di kantor lembaga lain.

Menurutnya, keberadaan gedung UPK sangat penting, yakni sebagai wadah untuk rapat maupun koordinasi perencanaan, maupun sebagai tempat untuk pelayanan dan administrasi bagi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) dalam membantu kelancaran usaha ekonomi di desaa-desa.

Selama ini, lanjut dia, banyak KSPP yang terdongkrak usahnya setelah mendapat pinjaman modal dari UPK, bahkan di antara anggota KSPP yang sebelumnya meminjam modal ke UPK, kini sudah mandiri karena usahanya berkembang sehingga ada yang tidak meminjam lagi ke UPK.

Bunga pengembalian dari UPK juga cukup rendah sehingga tidak memberatkan bagi KSPP, apalagi penetapan bunga di UPK bukan dilakukan oleh pengurus UPK, tetapi disepakati berdasarkan rapat antardesa sehingga peran UPK dapat mematahkan peran rentenir yang terkadang mematok bungan hingga 20 persen.

Dia juga mengatakan melalui UPK, bahkan bisa tercipta lapangan kerja baru karena banyak UPK yang dari hasil usahanya itu mampu membuka usaha baru, seperti membuka usaha digital printing di UPK Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015