Penajam (ANTARA Kaltim) - Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor menegaskan, akan menindak tegas, termasuk memecat anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba,

"Saya akan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi yang diberikan mulai penahanan sampai pemecatan. Sikap itu kami ambil sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba," ungkap Joudy Mailoor, di Penajam, Rabu.

Salah satu komitmen pemberantasan narkoba tersebut kata Joudy Mailoor yakni, pada 2013 lalu, Polres Penajam Paser Utara memecat oknum polisi yang tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Selain memecat satu anggota polisi tersebut lanjut Joudy Mailoor, pada 2013 juga memberikan sanksi kepada 26 personel Polres Penajam Paser Utara yang urinenya positif mengandung narkoba.

"Ke-26 anggota itu sudah diproses sesuai aturan yang berlaku dan telah dijatuhi sanksi. Sedangkan anggota yang tertangkap tangan pada 2013 itu, telah dijatuhi vonis dua tahun hukuman penjara. Itu data pada 2013. Kalau sekarang, sudah tidak ada lagi anggota kami yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Joudy Mailoor.

"Pemberantasan narkoba tidak terlepas dari beberapa kendala, karena yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa tapi oknum polisi juga ada," katanya.

Saat ini tambah dia, Satreskoba Polres Paser Utara, tengah menangani delapan kasus narkoba, atau sudah melampaui target pengunkapan dalam satu tahun, yakni enam kasus.

"Meskipun anggaran untuk pengungkapan kasus narkoba yang ada sangat terbatas dan target pengungkapan hanya enam kasus, tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Joudy Mailoor.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015