Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Nanang Ali mengatakan, rasionalsasi anggaran yang dilakukan pemerintah setempat dengan menunda pengerjaan poroyek pembangunan, tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat.

"Saya berharap, untuk pengerjaan proyek yang bersentuhan langsung dan dibutuhkan masyarakat segera dilaksanakan dan menjadi prioritas sehingga kebutuhan masyarakat tidak dikorbankan," ungkap Nanang Ali, di Penajam, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Nanangg Ali, tidak hanya fokus terhadap pengerjaan proyek skala besar dan mengabaikan pekerjaan kecil seperti, pembangunan irigasi, drainase dan jalan lingkungan serta semenisasi yang sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat.

"Pengerjaan kegiatan kecil itu bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sangat berpengaruh besar pada perekonomian mereka," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara, Sekretaris Komsi II DPRD Penajam Paser Utara, Jamaluddin mengungkapkan, pemerintah setempat mengajukan usulan untuk menunda pelaksanaan 600 paket proyek atau kegiatan pembangunan sebagai imbas dari rasionalisasi anggaran tahun ini (2015).

Ratusan paket proyek yang diusulkan untuk ditunda pelaksanaannya tersebut kata dia, terbanyak pengerjaan proyek yang bernilai kecil atau pengerjaan dengan penunjukkan langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil).

"Diperkirakan, ada sekitar 300 proyek bernilai di bawah Rp200 juta yang ada di DPU Kimpraswil, seperti pembangunan infrastruktur jalan, irigasi dan semenisasi akan ditunda pengerjaannya," katanya.

"Awalnya, pemerintah memprediksi pendapatan mencapai Rp1,8 triliun, ternyata pendapatan hanya Rp1,3 triliun karena ada penurunan dana perimbangan dari sektor minyak dan gas (migas)," ungkap Jamaluddin.

Menurutnya, rencana rasionalisasi yang diusulkan pemerintah merupakan hasil evaluasi terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan alasan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak mencukupi karena pada 2015 ada pengurangan dana bagi hasil migas yang mencapai Rp480 miliar.

Komisi III DPRD tambahnya, akan membahas usulan tersebut dalam rapat lintas komisi anggota DPRD, karena diharapkan untuk pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dapat dilaksanakan dan menjadi prioritas.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015