PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15 persen dapat memperdalam likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, hingga mempersempit ruang praktik manipulasi harga saham.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa semakin besar porsi saham yang beredar di publik, maka semakin sulit pihak tertentu menggerakkan harga secara tidak wajar karena dibutuhkan dana dan volume transaksi yang jauh lebih besar.
“Bayangkan saja, untuk memanipulasi free float 10 (jumlah saham beredar di publik relatif kecil), dengan memanipulasi free float 1000, itu tentu tingkat kesulitannya beda,” kata Jeffrey saat dijumpai media usai acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa apabila pasar lebih dalam, free float lebih besar, serta transparansi lebih tinggi, diharapkan upaya-upaya manipulasi pasar dapat ditekan.
Di sisi lain, pengawasan dan penindakan juga terus dilakukan. Mengenai keakuratan laporan free float emiten, Jeffrey menyebutkan bahwa tersedia mekanisme hukum bagi pihak-pihak yang memberikan informasi palsu.
Dalam hal pengawasan perdagangan, BEI memiliki perangkat untuk memantau pergerakan saham. Selain itu, bursa juga menjalankan investor stewardship dengan rutin memberikan peringatan dan informasi kepada investor.
Baca juga: IHSG melemah saat tunggu hasil pertemuan dengan MSCI
Terhadap saham-saham yang mengalami pergerakan harga di luar kewajaran, jelas Jeffrey, BEI mengeluarkan peringatan berupa unusual market activity (UMA) agar investor mencermati kembali informasi yang tersedia di pasar.
Apabila volatilitas masih berlanjut, BEI dapat melakukan suspensi perdagangan untuk memberikan waktu kepada investor mencerna informasi yang ada.
Terkait pihak-pihak yang melakukan manipulasi pasar, BEI melakukan penindakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jeffrey menambahkan, sejumlah pihak juga telah diberikan sanksi oleh OJK dan penindakan tersebut akan terus dilakukan.
“Di sisi lain, kita juga meningkatkan transparansi. Dengan transparansi yang lebih tinggi, upaya untuk melakukan manipulasi akan lebih sulit. Kombinasi pengawasan yang terus berjalan dengan transparansi yang lebih tinggi, itu kita harapkan akan meningkatkan integritas pasar kita. Itu yang kita lakukan,” kata dia.
BEI menyadari adanya kekhawatiran terkait potensi tekanan dari sisi pasokan (supply) saham di pasar, merespons penyesuaian ketentuan free float.
Oleh sebab itu, ujar Jeffrey, pihaknya menyatakan telah mengkaji berbagai dampak yang mungkin timbul agar implementasinya tetap terkelola dengan baik.
Dari total 956 perusahaan tercatat di bursa, ia menyebutkan bahwa sebanyak 268 emiten saat ini masih memiliki free float di bawah 15 persen.
Baca juga: Pesan Presiden Prabowo kepada investor pasar saham
Namun jika difokuskan pada 49 perusahaan di antaranya, kelompok ini dinilai telah mewakili sekitar 90 persen kapitalisasi pasar dari keseluruhan emiten yang belum memenuhi batas tersebut.
“Bagaimana 49 perusahaan ini bisa kita atur dengan baik supaya pasar kita tetap imbang. Oleh karena itu, kami menyediakan hot desk untuk perusahaan-perusahaan tercatat bisa berdiskusi dengan kami bagaimana timing-nya disesuaikan dengan kondisi pasar supaya mereka bisa menambahkan float di pasar tetapi tidak akan mengganggu kestabilan pasar,” jelas Jeffrey.
Mengenai initial public offering (IPO), BEI menegaskan bahwa ke depan akan lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas perusahaan yang melantai di bursa.
Dalam peraturan pencatatan yang saat ini masih dalam proses rule making, ujar Jeffrey, BEI juga menaikkan persyaratan bagi perusahaan yang ingin menjadi perusahaan tercatat. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas emiten yang masuk ke pasar modal.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan quality. Tentu calon perusahaan tercatat juga mengikuti itu dan mungkin harus menyesuaikan,” kata dia.
Ke depan, BEI berharap semakin banyak perusahaan besar yang memanfaatkan pasar modal untuk berbagi kepemilikan dengan publik, termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Danantara maupun perusahaan besar yang mengelola sumber daya alam Indonesia.
Dengan demikian, publik diharapkan dapat ikut menikmati pertumbuhan dari perusahaan-perusahaan tersebut melalui kepemilikan saham di pasar modal.
Baca juga: Aktor pasar modal mundur dinilai jadi dinamika pasar
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026