Samarinda, (ANTARANews) - Mantan manajer Persisam Putra Samarinda melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya kepada pihak Poltabes setempat, yakni terkait aksi unjuk rasa yang melibatkan Aliansi Pemerhati Olahraga Samarinda.
   
Dilaporkan di Samarinda, Senin bahwa mantan manajer Persisam, yakni Aidil Fitri secara resmi melaporkan dugaan penyemaran nama baiknya oleh Aliansi Pemerhati Olahraga Samarinda saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Senin siang (14/12).
   
Para pendemo mendesak agar pihak kejaksaan untuk segera mengusut pemanfaatan dana bantuan APBD Samarinda kepada Persisam Putra Samarinda yang kini masuk dalam Indonesia Super Liga (ISL).
    
Laporannya Aidil ini disampaikan  kepada  kepolisian beberapa saat  seusai aksi demo yang sempat memacetkan lalu-lintas jalan raya di Jl. M. Yamin itu.
    
Aidil dalam menyampaikan berkas laporan kepada petugas Poltabes Samarinda didampingi dua pengacara serta puluhan massa pendukungnya.
     
"Kasus ini kan masih dalam penanganan kejaksaan, artinya masih berjalan dan belum ada kepastian siapa yang benar dan salah, kita harus menghormati proses hukum tetapi kenapa nama saya dihujat," kata Aidil Fitri.
    
Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Olahraga Kota Samarinda melalui aksi demo.
    
Melalui aksi tersebut, ia menilai bahwa terjadi pencemaran nama baik dirinya karena seolah-olah dirinya melakukan penyimpangan dana bantuan tersebut, padahal proses hukum baru berjalan serta belum sampai ke meja persidangan.
    
"Kenapa jasa-jasa saya membesarkan klub Persisam Putra dari club divisi I hingga bisa bertarung di ajang bergengsi ISL pada musim 2009/2010 ini tidak disebut-sebut," papar dia.
     
"Saya sudah berusaha banyak untuk mengangkat olahraga kota Samarinda, hingga terakhir bisa menjuarai kompetisi divisi utama tahun 2008 kemarin," imbuh Aidil.
     
Ia menilai bahwa aksi demo itu penuh nuansa politis yang ingin melakukan pembunuhan karakter dirinya yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD di Samarinda.
     
"Jadi melihat situasi seperti ini, maka saya melaporkan penanggung jawab aliansi,  yakni Fauzan untuk diproses secara hukum atas dugaan kasus pencemaran nama baik," katanya menerangkan.

*

        

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2009