Penyelenggara Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur membidik pemenuhan kebutuhan lahan di area bandara yang dinilai krusial untuk menjamin standar keselamatan penerbangan sipil.
“Untuk itu, kami secara khusus telah berbicara dan meminta dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan tersebut. Hasilnya mendapat sambutan positif dari pihak pemkot,” kata Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto I Kadek Yuli Sastrawan di Samarinda, Sabtu.
Permintaan dukungan kepada pemerintah daerah ini didasari oleh urgensi bahwa pengembangan bandara tidak semata-mata bertujuan menambah kapasitas terminal atau penumpang, melainkan menitikberatkan pada pemenuhan regulasi keamanan.
Menurut Kadek, ketersediaan lahan penyangga yang memadai sangat dibutuhkan agar operasional penerbangan yang melayani warga Samarinda dapat terbebas dari hambatan atau obstacle yang berpotensi membahayakan manuver pesawat udara.
Komitmen terhadap keselamatan ini sejalan dengan prosedur ketat yang selama ini telah berjalan melalui sinergi intensif antara pihak bandara, BMKG, Airnav, dan seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di ibu kota Kalimantan Timur ini.
"Standar keselamatan yang tinggi ini diterapkan secara merata baik untuk penerbangan perintis seperti Smart Aviation maupun seluruh penerbangan berjadwal komersial lainnya yang mengangkut ratusan penumpang setiap harinya," ungkap Kadek.
Setiap awak pesawat dari pihak maskapai diwajibkan mematuhi protokol standar dengan melakukan koordinasi dan pembaruan data cuaca melalui situs resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mencakup laporan TAFOR, METAR, serta data angin sebelum terbang.
Para pilot juga dibekali data teknis mendalam mengenai jarak pandang atau visibility, analisis citra satelit terkini, hingga tipe awan yang mungkin terbentuk di jalur penerbangan menuju atau dari Samarinda.
Validasi data digital tersebut diperkuat dengan informasi visual faktual yang dilaporkan langsung oleh petugas di bandara asal maupun tujuan untuk membaca tren pergerakan cuaca secara presisi.
Jika terdapat indikasi perubahan cuaca yang dinamis di langit Samarinda, perkembangan situasi terus dimonitor melalui saluran koordinasi khusus antarpetugas di darat guna mencegah risiko sekecil apa pun.
Pihak BMKG memiliki kewenangan penuh untuk segera menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan jika hasil prakiraan cuaca menunjukkan potensi fenomena alam tertentu yang patut diwaspadai oleh operasional penerbangan.
"Berbagai langkah mitigasi risiko telah disiapkan secara matang dalam pelaksanaannya, mulai dari opsi penundaan terbang, pembatalan, holding di udara, pengalihan pendaratan, hingga keputusan return to base berdasarkan pertimbangan profesional pilot," demikian Kadek.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026