Penajam (ANTARA Kaltim) - jumlah penerima beras miskin (raskin) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2015 sebanyak 3.558 rumah tangga sasaran (RTS).

Camat Penajam, Sardi, Rabu, mengungkapkan, jumlah penerima raskin pada 2015 tersebut masih menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008 yang tersebar di 23 desa/kelurahan.

“Dari 2008 sampai sekarang, penerima raskin di Kecamatan Penajam masih sama sehingga kami berharap penyaluran raskin 2015 ini mengikuti data terbaru jumlah penduduk kurang mampu atau RTS sesuai hasil evaluasi pemerintah desa dan kelurahan," kata Sardi.

Ia mengharapkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera melakukan proses pendataan ulang terhadap jumlah penduduk kurang mampu, seperti yang telah direncanakan sehingga data penerima raskin atau keluarga kurang mampu berubah di masing-masing desa/kelurahan.

“Tim BKKN untuk bisa segera melakukan pendatan ulang terhadap penduduk kurang mampu atau RTS, sehingga kami memiliki data baru dalam menyalurkan raskin. Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu masih dapat raskin," ujarnya.

Menurut Sardi, masing-masing Ketua RT telah mengajukan perubahan data RTS penerima raskin sesuai dengan kondisi riil di lapangan karena dari total RTS penerima raskin tersebut, ada yang sudah pindah ke luar daerah atau meninggal dunia serta ada yang berubah status menjadi keluarga mampu.

“Dengan melihat kondisi di lapangan, data penerima raskin atau penduduk kurang mampu harus segera dievaluasi sehingga penyaluran raskin tepat sasaran,” ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 1970