Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat kabupaten setempat, sebagai upaya meningkatkan dan menggali nilai-nilai dan arti penting kesadaran hukum masyarakat.
"Pemenang lomba Kadarkum berhak atas piala, piagam dan uang pembinaan. Juara I lomba itu, akan mewakili Kutai Kartanegara di ajang yang sama pada tingkat Provinsi Kaltim," ungkap Ketua Panitia Lomba Kadarkum Kutai Kartanegara, Abdul Kadir, Rabu.
Peserta lomba Kadarkum itu kata Abdul Kadir, berasal dari sembilan kecamatan perwakilan dari tiga zona wilayah di Kutai Kartanegara, yakni, zona tengah, hulu dan hilir.
"Masing-masing kecamatan diwakili lima orang dalam tiap kelompok," katanya.
Sedangkan juri lomba lanjut Abdul kadir, yakni dari unsur Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Kejaksaan Negeri Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara dan dari Bagian Administrasi Hukum Setkab setempat.
Kegiatan itu tambah dia, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tinggi di masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap hukum, sehingga norma dan kaidah yang berlaku dilingkungannya akan ditaati dan dihormati.
Sementara, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara H Chairil Anwar, saat membuka lomba itu berharap agar para peserta lomba dapat menerapkan dan mengajak orang di sekitarnya untuk sadar dan taat akan hukum dan norma-norma yang berlaku.
"Saya ingin melalui lomba ini terus bermunculan keluarga-keluarga yang sadar hukum, yang dapat menjadi pelopor dilingkungannya dalam mentaati ketentuan yang berlaku," ungkap Chairil Anwar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Pemenang lomba Kadarkum berhak atas piala, piagam dan uang pembinaan. Juara I lomba itu, akan mewakili Kutai Kartanegara di ajang yang sama pada tingkat Provinsi Kaltim," ungkap Ketua Panitia Lomba Kadarkum Kutai Kartanegara, Abdul Kadir, Rabu.
Peserta lomba Kadarkum itu kata Abdul Kadir, berasal dari sembilan kecamatan perwakilan dari tiga zona wilayah di Kutai Kartanegara, yakni, zona tengah, hulu dan hilir.
"Masing-masing kecamatan diwakili lima orang dalam tiap kelompok," katanya.
Sedangkan juri lomba lanjut Abdul kadir, yakni dari unsur Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Kejaksaan Negeri Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara dan dari Bagian Administrasi Hukum Setkab setempat.
Kegiatan itu tambah dia, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tinggi di masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap hukum, sehingga norma dan kaidah yang berlaku dilingkungannya akan ditaati dan dihormati.
Sementara, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara H Chairil Anwar, saat membuka lomba itu berharap agar para peserta lomba dapat menerapkan dan mengajak orang di sekitarnya untuk sadar dan taat akan hukum dan norma-norma yang berlaku.
"Saya ingin melalui lomba ini terus bermunculan keluarga-keluarga yang sadar hukum, yang dapat menjadi pelopor dilingkungannya dalam mentaati ketentuan yang berlaku," ungkap Chairil Anwar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015