Samarinda (ANTARA News) - Enam mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda,  menggelar aksi mogok makan menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) DO (drop out) Rektor Unmul.

Aksi unjukrasa yang dilakukan enam mahasiswa Unmul Samarinda tersebut, berlangsung di pintu masuk kampus Unul Samarinda sejak Senin, 7 Desember 2009.

Keenam mahasiswa yang melakukan aksi mogok makan itu yakni, Joe mahasiswa Fisipol angkatan 2008, Benhard mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2007, Juna mahasiswa Fisipol 2008, Sam mahasiswa Fisipol angkatan 2007, Aji Fakultas Teknik angkatan 2007 dan Yusuf mahasiswa Fisipol angkatan 2008.

 "AKsi mogok makan yang dilakukan rekan-rekan sebagai bentuk protes atas kebijakan rektor yang kami anggap sebagai kebijakan diktator," ungkap juru bicara Solidaritas Mahasiswa Tolak DO,Yakub, Selasa.

"Awalnya, hanya enam mahasiswa yang melakukan mogok makan sejak kemarin (Senin). Namun hari ini, bertambah dua orang sebagai bentuk solidaritas teman-teman terhadap nasib yang menimpa mereka" ujar Yakub.
    
Walaupun aksi mogok makan itu baru dilakukan selama dua hari, namun kondisi mereka kata juru bicara Solidaritas mahasiswa Tolak DO itu sudah menurun.
"Dari hasil pemeriksaan dokter poliklinik Kedokteran Unmul, kondsi teman-teman sudah mulai menurun. Namun, hal itu tidak akan menyurutkan perjuangan kami, menuntut rektor menjabut DO," kata Yakub.

Selain berorasi dan membagi-bagikan selebaran, mahasiswa juga membakar keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Unmul.  

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rektor yang telah mengekang kebebasan mahasiswa. Kami juga membakar SK DO rektor dan peraturan akademik karena kedua peraturan tersebut kami anggap merugikan mahasiswa," ungkap Yakub.

Aksi solidartas mahasiswa tolak DO itu lanjut Yakub akan terus mereka lakukan hingga rektor mencabut kebijakan DO tersebut.
"Kami akan melakukan aksi secara-besar-besaran pada 10 Desember 209 mendatang, bertepatan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia," ujar juru bicara aksi solidartas mahasiswa tolak DO.

Sementara, Humas Unmul Samarinda, Muladi menegaskan, tuntutan pencabutan SK DO itu sulit dipenuhi karena telah menjadi aturan yang telah disekapati mahasiswa.

"itu sudah menjadi aturan dan berlaku seluruh universitas negeri di Indonesia.

Bahkan, aturan DO tersebut telah ditandatangani mereka  Sejak pertama masuk kuliah, Jadi, saya menilai tuntutan tersebut tidak realistis sebab kebijakan tersebut sudah disepakati, ungkap Muliadi.

Mahasiswa yang di DO tersebut lanjut Humas Unmul itu, karena tidak dapat memenuhi syarat akademik yakni Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,0 dan 24 SKS (satuan kredit Semester) selamatiga semester.

"Aturannya sudah jelas dan mudah diikuti jika mereka serius mau kuliah. Namun mereka (mahasiswa) sendiri kurang memperhahtikan kuliahnya sehingga selain faktor kahadiran, DO itu juga akibat IPK mereka tidak memenuhi standar yang
telah ditetapkan," ujar Muliadi.

Dari 94 mahasiswa yang di DO tersebut, sebanyak 58 diantaranya berasal dari Fisipol, 11 mahasiswa dari Fakultas Pertanian, delapan mahasiswa Fakultas Ekonomi, tujuh mahasiswa dari Fakultas Hukum, empat mahasiswa Fakultas Teknik, dua mahasiswa dari Fakultas Kehutanan dan PIK serta masing-masing satu mahasiswa dari Fakultas Farmasi dan Kesehatan Masyarakat. (*)   

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2009