Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba, akibat kasus penyelahgunaan obat terlarang itu sudah sangat serius  bahkan sudah berdampak pada penurunan produktivitas. Dibutuhkan langkah-langkah serius, strategis dan kongkret untuk  menurunkan peredaran dan pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk  di Kaltim.

Bahkan Kaltim  berada pada  urutan keempat nasional setelah DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur sebagai tempat peredaran narkoba terbanyak.  Karena itu guna meminimalisasi  penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemprov Kaltim,  Gubernur Kaltim  Awang  Fareok Ishak mengintruksikan kepada dinas kesehatan  untuk melakukan tes urine, kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Saya minta dinas kesehatan  untuk segera melakukan tes urine kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Awang Froek Ishak dalam arahan saat apel pagi, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kaltim. Rabu (22/4).

Menurut Awang Faroek siapapun dia,  kalau memang ketahuan melakukan penyalhagunaan narkoba, Pemrpov Kaltim akan langsung memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemberhentian sebagai PNS, jika dirasakan perlu.

"Ini bukan sekedar ancaman, tetapi kalau memang ada pegawai yang ketahuan melakukan penyalahgunaan narkoba, akan kita beri sanksi keras sesuai peraturan yang berlaku,"tegasnya

Awang Faroek  menegaskan Pemprov Kaltim bersama seluruh komponen masyarakat terus berupaya dengan segala daya dan upaya untuk memberangus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, pengentasan permasalahan yang selalu menghantui dan sangat membahayakan kelangsungan generasi penerus tersebut harus dilakukan secara bersama-sama melalui kerjasama semua pihak terkait.

"Sejak lama kita sudah mencanangkan daerah ini terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahkan target 2015 ini tercipta Kaltim sebagai zona bebas narkoba," ujar Awang Faroek

Selain itu, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim telah ditetapkan dukungan penuh Pemprov kepada instansi teknis (Badan Narkotika Nasional/BNN) dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba.

Diantaranya, pemerintah daerah telah berupaya agar rumah sakit milik daerah juga rumah sakit khusus bagi rehabilitasi pengguna narkoba termasuk dibangunkan pusat rehabilitasi guna memulihkan para pengguna narkoba di berbagai daerah dalam provinsi.

"Kita harapkan  kedepan,  prevalensi pengguna narkoba di Kaltim dapat diturunkan, oleh karena itu, guna memberantas Narkoba diperlukan kerjasa seluruh stakeholder sampai kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak, jangan sampai terjerat masalah narkoba," pinta Awang Faroek (Humas Prov Kaltim/mar).

 

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015