Sangatta (ANTARA Kaltim) - Aparat Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, bersama petugas Polisi Kehutanan mengevakuasi dan mengamankan 11 pucuk senjata api dan 400 butir amunisi dari kantor Dinas Kehutanan setempat yang ludes terbakar pada Selasa pagi.

Kepala Dinas Kehutanan Kutai Timur Idham Edwin mengatakan 11 senjata api organik dan 400 amunisi yang tersimpan di kantor Dishut merupakan senjata yang digunakan polisi khusus kehutanan untuk bertugas.

"Seluruh senjata dan amunisi yang tersimpan di gudang kantor berhasil dievakuasi dan sudah diamankan di Mapolres Kutai Timur, setelah api yang membakar bangunan kantor berhasil dipadamkan," katanya.

Ia bersyukur karena ratusan amunisi yang tersimpan di gudang tidak sampai meledak, padahal kobaran api cukup besar dan menghabiskan seluruh bangunan kantor Dishut.

"Senjata-senjata biasa digunakan tim polisi kehutanan ketika melakukan patroli rutin di kawasan hutan Kutai Timur," tambahnya.

Kantor Dinas Kehutanan Kutai Timur yang berlokasi di pusat kantor pemerintahan di Kota Sangatta, terbakar pada Selasa sekitar pukul 03.00 wita hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.

Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran milik pemkab dan instansi lain yang dikerahkan ke lokasi kejadian harus berjuang selama tiga jam untuk memadamkan kobaran api yang cukup besar.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut dan Polres Kutai Timur masih terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk akan meminta bantuan tim Labfor Mabes Polri. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015