Samarinda (ANTARA Kaltim) -  DPRD Kalimantan Utara melakukan konsultasi ke DPRD Kalimantan Timur terkait upaya memaksimalkan kinerja dalam mekanisme penyusunan anggaran dan pembuatan jadwal kegiatan dewan.

Rombongan DPRD Kaltara yang dipimpin ketua terpilih Marten Sablon dan beberapa anggota yang tergabung dalam Badan Anggaran dan Badan Musyawarah datang ke gedung DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa.

Menurut Marten Sablon, DPRD Kaltara saat ini memang mengalami sebuah transisi dalam hal alokasi dana untuk menunjang kegiatannya.

Ia mengatakan APBD sebesar Rp1,7 triliun yang dimiliki provinsi termuda di Tanah Borneo tersebut masih sangat kurang, apalagi pos anggaran untuk kesekretariatan dewan hanya sekitar Rp40 miliar.

"Provinsi Kaltim masih bagian dari kami. DPRD Kaltim merupakan tempat di mana kami bisa melakukan konsultasi dan mendapatkan referensi mengenai segala masalah yang ada di DPRD Kaltara. Karena bagaimanapun, kami masih muda dan perlu bimbingan terutama dalam hal mekanisme penganggaran," katanya.

Menanggapai pertanyaan tersebut, anggota DPRD Kaltim Rusman Yakub saat menerima kunjungan koleganya dari Kaltara, menerangkan bahwa sebenarnya masih ada kewajiban dari provinsi induk yakni Kaltim untuk mengalokasikan anggaran bagi Provinsi Kaltara.

Untuk mekanismenya, menurut politikus asal PPP ini, DPRD Kaltara mesti segera menyiapkan pola penyusunan anggaran, agar DPRD memiliki gambaran terkait pengalokasiannya.

"Ketika institusi terbentuk, maka melekatlah hak institusi tersebut, termasuk hak dalam penerimaan APBD. Agar memiliki gambaran yang tepat, maka DPRD harus memiliki pola mkanisme yang disusun agar pengalokasian anggaran tepat," katanya.

Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi yang juga hadir dalam pertemuan itu, menambahkan dalam mengolah anggaran sudah ada aturan-aturan yang mesti ditaati dan hak anggota dewan juga telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kedudukan Anggota Dewan.

Selain Rusman Yakub dan Achmadi, rapat konsultasi yang dipimpin oleh Rama Asia itu, juga dihadiri anggota DPRD Kaltim seperti Yahya Anja, Saeffudin Zuhri, dan Jahidin.

"Dalam penyusunan anggaran harus menguasai aturan, kemungkinan-kemungkinan yang terjadi juga mesti disesuaikan dengan aturan yang telah mendapat payung hukum dengan jelas," tegas Rama Asia, sebelum menutup rapat tersebut.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015