Samarinda (ANTARA Kaltim) - Purna tugas atau pensiun adalah sesuatu yang alami. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk anggota TNI/Polri bahkan karyawan swasta akan mengalami hal yang sama, jika waktunya tiba.

"Pendidikan dan latihan (Diklat) pra pensiun ini sangat penting untuk menggali dan mengembangkan potensi diri agar  peserta jangan merasa tidak siap saat pensiun sehingga memunculkan masalah karena kekurangan keuangan  atau gangguan kejiwaan karena tidak mendapat pengakuan dan penghargaan sebagaimana biasa ketika masih aktif sebagai PNS," kata Staf Ahli Gubernur Kaltim, Halda Arsyad saat membuka Diklat Pra Pensiun di Aula Utama II  Bandiklat  Kaltim, Selasa (7/4).            

Halda menegaskan, Diklat sangat penting untuk menggali dan mengembangkan potensi diri.  Sekaligus menanamkan agar senantiasa berpikir positif.  "Harus diingat bahwa pikiran dapat mempengaruhi sikap dan perilaku kita sehari-hari.  Peserta harus tetap tegar dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun, menjaga kesehatan, berpikir dan bertindak secara positif," kata Halda.

Halda mengatakan, selain Diklat Pra Pensiun,  bersamaan juga digelar Diklat Manajemen Kearsipan dan Diklat Keuangan Berbasis Akrual.    Halda juga menjelaskan, dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan terdapat dua macam kegiatan manajerial dan kegiatan teknis. Salah satunya adalah manajemen kearsipan.

"Teknologi maju telah memberi dampak pada semua aspek kehidupan, termasuk perkembangan administrasi dan teknologi keamanan. Fenomena ini menuntut banyak perhatian baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan administrasi, khususnya kearsipan," papar Halda.

Selain itu, Diklat Keuangan Berbasis Akrual juga sangat penting karena 2015 adalah tahun pertama pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) berbasis akrual.

Sedangkan penetapan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kaltim Berbasis Akrual tersebut menunjukkan kesungguhan dan kesiapan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual.

"Karena itu diperlukan kesiapan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) agar dapat mengelola transaksi keuangan dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang telah ditetapkan," kata  Halda. (Humas Prov Kaltim/mar)

 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015