Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provins Kalimantan Timur meminta Pemerintah Kota Bontang dan beberapa daerah lain segera melakukan pratahapan pemilihan kepala daerah sebelum pelaksanaan pada 9 Desember 2015.

     Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah ketika dihubungi di Bontang, Jumat, mengemukakan kendati anggaran pilkada sudah masuk dalam APBD Kota Bontang, tetapi hingga kini belum ada persiapan apapun yang dilakukan pemkot setempat.

     "Mestinya ada kesadaran dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan pembelajaran kepada komisioner KPU, karena sukses atau tidaknya pelaksanaan pilkada sangat bergantung pada kemampuan para komisionernya," katanya.

     Pada Kamis (2/4), Rudiansyah menyempatkan datang ke sekretariat KPU Kota Bontang untuk melakukan diskusi terkait persiapan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

     Untuk Pilkada 2015, Pemkot Bontang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar melalui APBD 2015.

     Selain Bontang, terdapat delapan daerah lain di Kaltim yang juga menggelar pilkada, yakni Kota Balikpapan dan Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Berau, dan daerah otonom baru Kabupaten Mahakam Ulu.

     Menurut Rudiansyah, hingga saat ini belum ada dukungan dari Pemkot Bontang, khususnya Badan Kesbangpolinmas, dalam menyonsong pratahapan seperti melakukan studi banding ke daerah lain untuk mengadopsi sistem pilkada yang telah berhasil dalam peningkatan kapasitas.

     "Mestinya ada kesadaran dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan pembelajaran kepada komisioner KPU agar kapasitas mereka menjadi lebih baik," tambahnya.

     KPU Kaltim menilai masih ada kekurangan dalam persiapan pelaksanaan pilkada di beberapa daerah, seperti di Bontang, Kutai Timur dan Kutai Barat.

     "Sebenarnya itu lebih pada individu para komisioner KPU. Mestinya sebelum melaksanakan hajatan demokrasi lima tahunan itu, komisioner KPU mendapatkan pelatihan atau minimal studi banding ke daerah lain yang memiliki prestasi khusus di perhelatan pemilu," ujar Rudiansyah.

     Beberapa daerah di Pulau Jawa dan Sumatera, lanjut Rudiansyah, telah mendapatkan penghargaan dari KPU Pusat atas kesuksesan menggelar Pemilu dan Pilpres 2014, sehingga bisa dijadikan rujukan KPU Kota Bontang.

     Ia menambahkan pemerintah daerah seharusnya bersikap fleksibel dengan tidak sekadar menunggu undangan dari KPU untuk melakukan studi banding.

     "Bisa saja Pemkot Bontang yang memfasilitasi komisioner KPU untuk studi banding ke daerah lain. Kalau ini dianggap memberatkan anggaran, pemkot bisa mengadakan pelatihan atau diskusi dengan mengundang komisioner pusat atau daerah lain," tambahnya.

     Rudiansyah mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan pelaksanaan pilkada serentak, yang kemungkinan baru diterbitkan pertengahan April mendatang. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015