Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melakukan kunjungan kerja menemukan banyaknya tumpukan kayu hasil tebangan pohon di areal perusahaan PT Barinto Ekatama di Kabupaten Kutai Barat yang terkesan mubazir.

Anggota DPRD Kaltim Safuad di Samarinda, Minggu, menjelaskan bahwa ia melihat tebangan kayu log hasil pengupasan lahan di areal puluhan hektare tersebut hanya tertumpuk dan tidak terpakai.

Guna menghindari mubazir maka pihaknya meminta agar perusahaan tersebut menyerahkannya kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.

"Memang ketika perusahaan mendapat izin pengelolaan di atas suatu lahan maka memang hak dari pada perusahaan tersebut. Akan tetapi akan sangat mubazir kalau ribuan batang kayu hanya dibuang atau ditimbun sebagaimana informasi dari perusahaan dimaksud," kata Safuad.

Menurut Safuad, setiap perusahaan memiliki kewajiban tanggung jawab sosial ke masyarakat yang ada di sekitarnya. Dengan memberikan ribuan batang kayu tersebut maka perusahaan ikut andil dalam membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat.

"Sepuluh tahun lebih setelah Undang-Undang tentang Kehutanan membuat seluruh warga di manapun berada dilarang untuk menebang kayu bahkan ketika kayu tersebut berada di atas tanahnya sendiri yang kemudian dipergunakan untuk kebutuhan membangun rumah. Jika ini bisa dilakukan bukankah akan sangat membantu," tegas Safuad.

Adapun mekanisme pemberiannya menurut Safuad, pihak perusahaan perlu melibatkan pemerintah daerah setempat, tidak lupa pihak kepolisian dan TNI setempat agar semua pihak mengetahui asal-usul kayu tersebut, lalu diserahkan kepada kepala desa masing-masing untuk kemudian dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan warga.

Politikus asal PDIP itu menambahkan dengan adanya kayu tersebut pemerintah daerah melalui pejabat tingkat desa bisa membangun sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di daerahnya masing-masing.

Dicontohkannya, seperti membangun sekolah karena masih banyak kondisi bangunannya memrihatinkan, selain itu membangun jembatan penghubung antardesa, pembangunan balai desa serta berbagai kebutuhan umum lainnya termasuk tempat ibadah.

"Komisi I sudah menyampaikan masalah ini ke perusahaan, semoga secepatnya bisa ditindaklanjuti karena bagaimanapun seyogianya kehadiran suatu perusahaan akan menambah manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,"tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015