Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur Irjen Andayono melarangan anggotanya berambut gondrong dengan alasan tidak ada korelasinya dengan proses penyidikan.

"Ini perintah," kata Andayono kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Polres Paser, Rabu.

Menurut dia, tidak ada keharusan anggota polisi terutama di bagian reserse untuk memiliki rambut gondrong.

"Sosok polisi harus berpenampilan bersih, rapi, jangan terlihat kumal, tidak enak dipandang," kata Andayono.

"Coba anda lihat, jika polisi memakai seragam lalu rambutnya gondrong atau dikepang rambutnya, apalagi jika harus memakai baret, kan tidak enak dipandang," katanya.

Ia pun menceritakan pengalamannya saat bertugas di bagian reserse, ia mengaku tidak pernah memiliki rambut gondrong.

"Tidak ada korelasinya rambut gondrong dengan keberhasilan tugas penyidikan," katanya.

Pada kesempatan pengarahan itu, Andayono meminta agar semua anggota polisi loyal kepada pimpinannya.

"Ada sanksi jika bagi anggota yang tidak loyal kepada pimpinannya," katanya.  
(*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015