Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung meminta kepada Gubernur untuk segera mencabut perizinan perusahaan tambang yang tidak mengindahkan aturan untuk melindungi kerusakan lingkungan.

Menurut Henry di Samarinda, Senin, pernyatan keras tersebut disebabkan maraknya pelanggaran di dunia pertambangan, khususnya batu bara di Kaltim.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari media, ada sekitar 1.300 perusahaan pertambangan yang tidak melakukan jaminan reklamasi usai melakukan kegiatan pertambangan.

"Saya minta Gubernur segera mencabut perizinan tersebut. Jelas sangat merugikan. Kerugian yang kita tanggung senilai Rp200 triliun lebih. Boleh saja perusahaan menambang, asal jaminan reklamasi dijalankan," katanya.

Dikatakan Henry, minimnya pengelolaan limbah industri yang berujung pada pencemaran baik tanah, udara maupun air sangat dirasakan masyarakat akibat tak terkelola dengan baik dalam melakukan pertambangan.

Ia berharap perusahaan dapat lebih memperhatikan keadaan alam sekitar guna menciptakan keadaan yang nyaman.

Menurut dia, diperlukan keseriusan dalam melakukan tata cara penambangan yang baik dan benar.

"Harus dipahami. Lahan yang direklamasi saja, butuh waktu 50 tahun agar tanah dapat dimanfaatkan kembali. Bayangkan kondisi tanah itu jika tidak melakukan reklamasi. Ironisnya, kerugian dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat," kata politikus Gerindra ini.

Dia menyebutkan dampak dari menggilanya penyelewengan jamrek ini di Samarinda. Banjir terjadi, tak lagi menunggu musim hujan.

"Lihat saja daerah Sempaja. Tidak ada hujan saja bisa banjir," timpalnya.

Senada, Veridiana Huraq Wang selaku Ketua PDI-P mengatakan, reklamasi harus terus digalakkan. Memerlukan waktu lama untuk mengembalikan tingkat kesuburan tanah pasca eksploitasi.

"Tingkat kerusakan alam pasti ada dari pertambangan. Sebisa mungkin harus diminimalisir dengan reklamasi yang benar. Kesuburan tanah tak bisa dikembalikan dengan instan. Jangan sampai anak cucu generasi mendatang, tidak dapat menikmati kekayaan alam yang kita miliki ini," tegasnya.    (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015