Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono menegaskan instruksi mendukung program nasional untuk mewujudkan swasembada pangan pada 2017, tingkatannya sama dengan ketika ditugaskan operasi militer ke wilayah konflik.

"Apabila sudah ada perintah operasi berarti ada targetnya. Ada capaiannya gagal atau berhasil. Jika gagal, maka akan ada sanksi, tetapi jika berhasil, maka akan ada penghargaan," kata Pangdam di Samarinda, Kamis.

Hal itu diungkapkan Benny Indra saat Rapat Koordinasi Pangan Terpadu 2015 di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, yang dihadiri Gubernur Awang Faroek Ishak dan sejumlah pejabat terkait.

"Namanya juga operasi serangan, maka peta serangannya harus jelas. Makanya harus diperjelas supaya sasarannya pasti. Satu hal yang jelas adalam Kodam VI Mulawarman dengan ikhlas siap menerjunkan Babinsa (Bintara Pembina Desa) turun ke sawah bersama rakyat," katanya.

Terkait kerja sama TNI dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi pangan, lanjut Pangdam, jajaran Kodam VI Mulawarman telah bergerak, seperti yang diawali dengan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman.

Kesepakatan untuk menyukseskan swasembada pangan itu dilakukan di wilayah militer masing-masing, yakni penandatanganan terlebih dulu dilakukan oleh Panglima TNI dengan Menteri Pertanian bersama gubernur se-Kalimantan.

Kemudian turut dilakukan penandatanganan "memorandum of understanding" (MoU) antara Pangdam VI Mulawarman dengan Dinas Pertanian Kaltim, Kaltara, dan Kalsel.

Tindak lanjutnya kemudian, pihaknya mengintruksikan kepada Komandan Resort Militer (Danrem) hingga Komandan Distrik Militer (Dandim) se-Kaltim, Kaltara, dan Kalsel untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam menginventarisasi potensi pertanian di wilayah masing-masing.

Hal tersebut dilakukan agar diketahui secara rinci potensi dan sebaran lahan pertanian produktif hingga wilayah perdesaan, karena yang menjadi objek adalah kawasan perdesaan.

Tetapi, lanjut Pangdam, kondisi data yang ada di dinas pertanian hanya pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi kesulitan untuk menjangkau sebaran di level kecematan, kelurahan dan desa, sehingga diperlukan waktu lagi menginventarisir data.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015