Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan tertib administrasi penatausahaan barang milik daerah, khususnya kendaraan yang digunakan para pejabat. Langkah terkini yang diupayakan adalah dengan melakukan gelar aset untuk mengecek keberadaan fisik dan dokumen kepemilikan aset-aset Pemprov Kaltim tersebut.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang memimpin gelar aset tersebut menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi penatausahaan barang milik daerah yang mnerupakan salah satu syarat  menuju opini BPK RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk melihat kondisi riil aset Pemprov berupa kendaraan-kendaraan jabatan, baik dari segi fisik maupun administrasi (dokumen) kepemilikan. Ini adalah langkah sangat baik untuk mendukung pencapaian WTP. Mari kita tekadkan untuk merebut kembali opini WTP," kata Awang Faroek di sela gelar apel aset yang dirangkai   pencanangan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di lapangan parkir Stadion Madya Sempaja Samarinda, Selasa (17/2).

Gelar aset kemarin hanya dilakukan untuk kendaraan jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim dan tidak termasuk kendaraan dinas ketua dan anggota DPRD Kaltim. Karena itu, Gubernur Awang Faroek mengingatkan agar gelar aset tersebut juga dapat dilakukan di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim untuk melakukan pengecekan dan pendataan serupa.

"Untuk tertib admnistrasi, saya harapkan semua melaporkan. Termasuk kendaraan jabatan yang ada di DPRD Kaltim. Saya imbau kepada Sekretaris DPRD Kaltim untuk segera menggelar apel serupa dan melakukan pendataan," tegas Awang.

Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim Fathul Halim menjelaskan, gelar aset ini sangat baik untuk mengamankan dan menertibkan aset milik daerah khususnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan dokumen kepemilikan daerah.

Aset yang digelar hari ini adalah kendaraan jabatan, namun tidak termasuk kendaraan operasional lapangan dan kendaraan yang digunakan ketua dan anggota DPRD Kaltim.

"Secara keseluruhan kendaraan jabatan yang digelar hari ini 295 unit. Mulai dari kendaraan gubernur dan wakil gubernur, serta Sekprov, pejabat eselon II hingga kendaraan pejabat eselon III," urai Fathul Halim.

Secara rinci adalah  kendaraan Gubernur dan Wakil Gubernur 4 unit, eselon I (Sekprov) 1 unit, eselon II  (kepala dinas/badan/biro) 57 unit dan eselon III mencapai 233 unit. "Dari seluruh kendaraan jabatan tersebut, terdapat 292 kendaraan sudah dilengkapi dengan bukti dokumen kepemilikan dan 3 kendaraan belum dilengkapi dokumen kepemilikan. Saat ini masih sedang dilakukan penelusuran terhadap dokumen kepemilikan tersebut," jelas Fathul Halim.

Usai memimpin apel, didampingi Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi, Gubernur Awang Faroek Ishak melakukan pengecekan fisik kendaraan, sekaligus mencocokkan dengan bukti dokumen kepemilikan. (Humas Prov Kaltim/sul)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015